TANGERANG — Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dua modus utama yang digunakan calon jamaah haji nonprosedural untuk lolos ke Arab Saudi sepanjang musim haji tahun ini. Kedua modus itu adalah penyalahgunaan visa wisata dan visa kerja, yang kerap diorganisir oleh oknum travel nakal.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Jerry Prima, mengatakan modus pertama adalah calon jamaah berpura-pura hendak berwisata ke Kuala Lumpur atau Singapura. Setelah transit di sana, mereka baru melanjutkan penerbangan menuju Jeddah atau Madinah.
"Dua modus utama ini sering digunakan oleh para oknum travel untuk mengelabui petugas," kata Jerry di Tangerang, Sabtu.
Modus kedua adalah penyalahgunaan Visa Amil Work, yakni visa kerja resmi yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi untuk warga negara asing. Visa ini seharusnya digunakan untuk bekerja secara legal dengan izin tinggal (iqamah) dan terikat sponsor (kafil), namun dipakai untuk melaksanakan ibadah haji.
Jerry menjelaskan, modus tersebut terungkap berkat sistem profiling penumpang yang diterapkan Imigrasi. Data penumpang sudah dapat dianalisis bahkan sebelum mereka tiba di bandara untuk check-in.
Imigrasi juga menerapkan sistem Subject of Interest (SOI). Calon jamaah yang pernah tercatat melakukan percobaan keberangkatan haji ilegal pada tahun sebelumnya secara otomatis akan memicu alarm saat paspor mereka dipindai di konter Imigrasi tahun ini.
Sepanjang periode 18 April hingga 15 Mei 2026, Imigrasi mencegah keberangkatan 89 orang yang terdiri dari 40 laki-laki dan 49 perempuan. Angka ini turun signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 721 orang.
"Ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat mulai sadar sekaligus takut untuk menggunakan jalur-jalur ilegal dalam pelaksanaan haji," ujar Jerry.
Seluruh calon jamaah yang dicegah telah diserahkan ke Kepolisian (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan lanjutan. Aparat penegak hukum kini mendalami dan menyelidiki travel-travel nakal yang mengorganisir keberangkatan nonprosedural tersebut.
"Untuk penanganan lanjutan dari hasil pencegahan kita sudah diserahkan ke kepolisian untuk proses tindak hukumnya," kata Jerry.
Dengan penutupan fase pemberangkatan haji tahun ini, Imigrasi Soekarno-Hatta berkomitmen memperkuat pengawasan lalu lintas penerbangan jamaah haji. Sistem profiling dan SOI akan terus dipertajam agar sindikat haji ilegal tidak memiliki celah.
"Kita pastikan upaya pengawasan akan terus diperkuat agar ke depan kasus-kasus haji ilegal ini tidak terjadi lagi," kata Jerry.