Pencarian

Polres Tangerang Selatan Amankan Pria Bawa 1 Kg Ganja Usai Gugup Saat Razia

Sabtu, 30 Mei 2026 • 15:59:01 WIB
Polres Tangerang Selatan Amankan Pria Bawa 1 Kg Ganja Usai Gugup Saat Razia
Petugas Polres Tangerang Selatan mengamankan pria pembawa ganja 1 kilogram dalam razia kendaraan di Serpong.

TANGERANG SELATAN — Rasa gugup yang tak biasa saat diminta berhenti oleh petugas justru menjadi awal petaka bagi seorang pria berinisial MR. Ia diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan dalam sebuah razia kendaraan di kawasan Serpong, pekan lalu. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu kilogram ganja kering yang siap edar.

Gerak-Gerik Mencurigakan Saat Pemeriksaan Rutin

Petugas yang berjaga di titik razia awalnya melakukan pemeriksaan secara acak terhadap kendaraan roda empat yang melintas. Saat mobil yang dikemudikan MR diberhentikan, responsnya dinilai tidak wajar. “Tersangka tampak gelisah, berkeringat dingin, dan tidak bisa menjawab pertanyaan standar dari petugas dengan jelas,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel, AKP Bambang Supriyadi.

Kecurigaan petugas pun semakin kuat. Setelah dilakukan penggeledahan, barang bukti berupa satu bungkus besar ganja kering ditemukan di dalam bagasi mobil. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ancaman Hukuman Berat bagi Pengedar Narkoba

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup, atau bahkan hukuman mati. “Kami masih mendalami apakah tersangka ini bagian dari jaringan yang lebih besar,” tambah AKBP Bambang.

Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya. Langkah ini dinilai penting untuk memutus rantai peredaran barang haram yang kerap menyasar kalangan remaja.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Melihat Aktivitas Narkoba?

Masyarakat bisa melapor langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline resmi Polres Tangerang Selatan. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya oleh pihak kepolisian. Kerja sama warga dan aparat menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba di daerah.

Bagikan
Sumber: inikata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks