SUNGAILIAT — Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan (Disnakerperindag) bergerak menghidupkan kembali aktivitas jual beli di Pasar Inpres Sidodadi, Sungailiat. Upaya ini menyusul sepinya pasar tersebut pasca-renovasi dan penataan meja pedagang yang rampung pada 2019 silam.
Kepala Disnakerperindag Kabupaten Bangka, Ismir Rachmaddinianto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji skema agar meja-meja yang telah disediakan kembali ditempati oleh para pedagang. "Kami sedang mengkaji agar meja di pasar Inpres Sidodadi ditempati kembali oleh pedagang untuk menjual barang dagangan," ujarnya di Sungailiat, Minggu.
Sepi Setelah Renovasi, Sempat Dijadikan Pasar Telur
Sebelum direnovasi, Pasar Inpres Sidodadi sempat menjadi tempat berjualan sejumlah pedagang bahan pokok. Namun, setelah meja dagang ditata ulang pada 2019, para pedagang justru tidak kembali menempati fasilitas yang sudah disediakan tersebut.
Ismir menuturkan, pemerintah kabupaten sebelumnya telah mencoba mengarahkan fungsi pasar ini sebagai pusat penjualan telur. Akan tetapi, upaya tersebut belum membuahkan hasil maksimal karena hanya sebagian kecil pedagang yang bertahan. "Kami sebelumnya sudah mencoba menjadikan Pasar Inpres Sidodadi sebagai pusat pasar telur, namun sepertinya hanya beberapa orang yang menjual telur di pasar itu," jelasnya.
Lokasi Strategis dan Fasilitas Parkir Luas
Meski jumlah meja yang tersedia tidak sebanyak Pasar Kite Sungailiat yang berstatus pasar induk, Disnakerperindag menilai Pasar Inpres Sidodadi memiliki keunggulan dari segi akses. Lokasinya yang strategis dinilai mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai arah.
Selain itu, area parkir yang cukup luas menjadi nilai tambah bagi kenyamanan pengunjung yang datang membawa kendaraan. "Kami berharap nantinya Pasar Inpres Sungailiat kembali ramai orang berdagang dan banyak dikunjungi masyarakat," kata Ismir.
Belasan Meja Siap Ditempati, Kebersihan Jadi Syarat Utama
Untuk menarik minat pedagang, pemerintah kabupaten memberikan ruang bagi pedagang lama yang pernah berjualan di pasar tersebut untuk kembali beraktivitas. Masyarakat umum yang berminat membuka usaha di Pasar Inpres juga dipersilakan mengisi meja yang telah disiapkan.
"Terdata ada belasan meja pedagang yang sudah disiapkan untuk pedagang dengan ukuran yang sama," terang Ismir. Meski demikian, setiap pihak yang menempati pasar wajib mematuhi aturan yang ditetapkan, terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar.
Secara paralel, Disnakerperindag Kabupaten Bangka juga tengah melakukan pendataan terhadap toko atau kios di Pasar Kite Sungailiat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh unit usaha di pasar induk tradisional tersebut benar-benar ditempati dan digunakan oleh pedagang sesuai peruntukannya.