KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Polisi tak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi kini juga ikut mengawal sektor pertanian. Personel Polsek Pacet menyambangi lahan jagung milik Santoso di Dusun Pamotan, Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Mereka mengecek langsung kondisi tanaman dan berdiskusi dengan petani soal kendala budidaya.
Dalam dialog tersebut, petugas menyosialisasikan harga pembelian jagung sesuai ketentuan Bulog. Jagung pipilan kering dengan kadar air 18–20 persen dihargai Rp5.500 per kilogram. Sementara jagung dengan kadar air lebih rendah, yakni 14 persen, dihargai Rp6.400 per kilogram.
Informasi ini dianggap krusial karena banyak petani kerap kebingungan soal harga acuan saat tengkulak datang. Dengan adanya sosialisasi langsung dari aparat, petani bisa punya posisi tawar yang lebih kuat.
Kapolsek Pacet AKP Mohammad Khoirul Umam, S.E., M.H., mengatakan kehadiran polisi di tengah aktivitas pertanian merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan masyarakat. Kegiatan ini juga mendukung program Asta Cita Presiden di sektor ketahanan pangan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan petani memperoleh informasi yang benar mengenai harga hasil panen, sekaligus memberikan pendampingan agar mereka semakin semangat meningkatkan produktivitas pertanian,” ujarnya.
Ia berharap komunikasi yang terjalin antara kepolisian dan para petani dapat terus memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Pacet, sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Warugunung terpantau aman, tertib, dan kondusif. Program pendampingan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah Polsek Pacet ini menjadi contoh bagaimana aparat keamanan bisa berperan lebih luas—bukan sekadar jaga malam, tapi juga jadi jembatan informasi bagi petani di daerah.