Pencarian

Eksekusi Lahan Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Ditangkap dan 29 Luka-Luka

Kamis, 18 Juni 2026 • 12:57:31 WIB
Eksekusi Lahan Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Ditangkap dan 29 Luka-Luka
Kericuhan terjadi saat eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di Blok 15, Kepulauan Bangka Belitung.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNGProses eksekusi yang dimulai sejak pagi hari itu berlangsung alot. Massa yang bertahan di lokasi melakukan perlawanan dengan melemparkan benda ke arah petugas dan eksekutor. Polisi memastikan bahwa puluhan orang yang ditangkap bukan merupakan karyawan Hotel Sultan.

Dari total 29 korban luka, rinciannya adalah 26 personel Polri, satu anggota TNI, dan dua warga sipil yang berada di sekitar lokasi. Kericuhan baru mereda setelah petugas berhasil mengambil alih kawasan Blok 15 yang menjadi objek sengketa.

Suasana Kontras: Sarapan Mewah di Tengah Penggusuran

Di tengah hiruk-pikuk bentrokan, pemandangan kontras terlihat di restoran Hotel Sultan. Sajian sarapan pagi yang disiapkan hotel masih utuh, seolah tak tersentuh pengunjung. Pantauan di lokasi menunjukkan aneka menu mulai dari salad, western food, hingga asian food masih tertata rapi di etalase.

Dispenser berisi jus, susu, dan sereal juga masih penuh. Hanya dua meja yang tampak bekas digunakan tamu, dengan piring kotor di atasnya. Sejumlah tamu hotel sempat terjebak di dalam gedung selama proses eksekusi berlangsung. Mereka baru bisa keluar setelah aparat berhasil mengamankan area.

Kuasa Hukum: Proses Pengosongan Masih Berlanjut

Kuasa hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Chandra M. Hamzah, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses pengosongan hotel. "Hari ini tanggal 18 Juni 2026, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah melaksanakan eksekusi pengosongan, eksekusi riil, sehubungan dengan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kawasan yang kita kenal sebagai Blok 15 eks Hotel Sultan," kata Chandra kepada wartawan.

Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terkait kepemilikan lahan seluas sekitar 10 hektare di kawasan Gelora Bung Karno. Sengketa lahan antara PPKGBK dan pihak Hotel Sultan telah berlangsung bertahun-tahun sebelum akhirnya diputuskan untuk dieksekusi.

Pengamanan Ketat Libatkan Ribuan Personel

Untuk mengantisipasi perlawanan, aparat mengerahkan pengamanan besar-besaran. Sebanyak 3.161 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah dikerahkan. Pengamanan ketat dilakukan di sejumlah titik akses menuju hotel dan area sekitar Blok 15.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap 69 orang yang diamankan. Mereka diduga merupakan bagian dari kelompok yang memprovokasi kericuhan. Hingga berita ini diturunkan, proses pengosongan lahan masih berlangsung di bawah pengawalan aparat.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks