Operasi gabungan yang melibatkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang ini memulai pengawasan di sektor perhotelan. Dua hotel menjadi sasaran awal, yakni Bangka City Hotel dan Hotel Aston Emidary Bangka. Tim yang tiba di Aston Emidary pada pukul 09.35 WIB langsung menemui Asisten Manajer Devensyah untuk menekankan pentingnya peran aktif pengelola dalam melaporkan tamu asing.
Dalam pertemuan itu, petugas secara khusus mensosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Sistem digital ini mewajibkan setiap hotel mendata WNA yang menginap agar pergerakan mereka dapat dipantau secara berkala. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, mengapresiasi manajemen hotel yang dinilai telah mengimplementasikan APOA dengan baik.
Setelah merampungkan pengawasan di hotel, tim bergeser menuju Vihara Bangka Dhammaram. Di lokasi, petugas berkoordinasi dengan pengelola setempat untuk memeriksa berkas administratif keimigrasian para jamaah asing yang diduga akan mengikuti tradisi Pindapatta.
Hasil pemeriksaan menemukan sepuluh warga negara Thailand yang tengah berada di vihara tersebut. Rinciannya, dua orang pemegang Izin Tinggal Kunjungan indeks C10A selaku Pemuka Agama, dua orang pemegang Izin Tinggal Kunjungan indeks B1 (Visa On Arrival), dan enam orang lainnya merupakan pengguna fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK). Setelah dilakukan verifikasi mendalam, seluruh data administratif dari kesepuluh WNA itu dinyatakan sah.
Sebagai langkah pencegahan, Tim Pengawasan Keimigrasian langsung mendaftarkan akun Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) resmi untuk Vihara Bangka Dhammaram. Fasilitasi ini bertujuan agar pihak pengelola vihara dapat melaporkan secara mandiri dan transparan melalui sistem digital jika suatu saat mendatangkan pemuka agama atau WNA lainnya.
"Alhamdulillah, secara keseluruhan, rangkaian Operasi Gabungan Timpora Kota Pangkalpinang tahun ini berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun peraturan perundang-undangan lainnya," kata Ahmad Khumaidi.