PANGKALPINANG — Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan bahwa penguatan tata kelola ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan distribusi. "Kegiatan ini untuk memperkuat tata kelola penyaluran BBM subsidi agar semakin tepat sasaran," ujarnya saat membuka Bimtek Pelayanan BBM Subsidi Menggunakan Surat Rekomendasi di Bangka, Rabu.
Dalam bimbingan teknis tersebut, peserta — yang terdiri dari petani, nelayan, dan perangkat daerah — diberikan pemahaman mengenai tata cara memperoleh dan menggunakan surat rekomendasi sesuai ketentuan berlaku. Selain itu, sosialiasi aplikasi XStar digencarkan sebagai instrumen pengendalian penyaluran BBM subsidi bagi konsumen pengguna tertentu.
Komite BPH Migas, Bambang Hermanto, mengatakan pihaknya terus mendorong pemanfaatan aplikasi XStar. "Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami penggunaan aplikasi XStar sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan pemanfaatan aplikasi ini diharapkan penyaluran BBM subsidi dapat semakin tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar diterima oleh petani dan nelayan," ujarnya.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Alexander Susilo, menyambut baik penyelenggaraan bimtek ini. Ia menekankan komitmen perusahaannya dalam mendukung kolaborasi bersama BPH Migas, Komisi XII DPR RI, dan pemerintah daerah.
"Melalui sinergi yang baik, kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan sehingga manfaat subsidi benar-benar diterima oleh mereka yang berhak," kata Alexander.
Kepulauan Bangka Belitung merupakan wilayah dengan sektor pertanian dan perikanan yang signifikan, sehingga kebutuhan BBM subsidi bagi nelayan dan petani cukup tinggi. Selama ini, potensi penyimpangan dalam distribusi kerap terjadi, mulai dari penjualan kembali hingga penggunaan oleh pihak yang tidak berhak.
Melalui penguatan mekanisme surat rekomendasi dan aplikasi XStar, pemerintah berharap penyaluran BBM subsidi dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Bambang Patijaya menambahkan, sinergi antara Komisi XII DPR, BPH Migas, Pertamina, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola penyaluran BBM subsidi yang lebih baik.