Karantina Babel dan PPS Alobi Perkuat Penyelamatan Satwa Liar, dari Elang hingga Cotton-Top Tamarin

Penulis: Ricki Manurung  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:18:31 WIB
Peresmian Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Area 2 di Bangka menandai penguatan kapasitas penanganan satwa liar di Kepulauan Bangka Belitung.

PANGKALPINANG — Peresmian Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Area 2 di Desa Kace, Kabupaten Bangka, menandai penguatan kapasitas penanganan satwa liar di Kepulauan Bangka Belitung. Yayasan Alobi (Amphibi Reptil Bangka Indonesia) menjadi salah satu dari empat PPS yang beroperasi di provinsi itu, dengan tambahan lokasi baru yang diharapkan memperbesar daya tampung perawatan dan rehabilitasi.

Kepala Karantina Kepulauan Babel, Herwintarti, menegaskan perlindungan satwa liar tidak bisa berjalan sendiri. "Perlindungan satwa liar ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga konservasi, masyarakat, dunia usaha dan organisasi terkait," katanya saat menghadiri peresmian pada Kamis.

Jenis Satwa yang Pernah Ditangani

Sepanjang kerja sama berjalan, Karantina Babel dan Alobi telah menangani beragam satwa liar hasil penyelamatan. Beberapa di antaranya adalah burung kolibri, serindit, cotton-top tamarin, pelanduk, ayam hutan, puyuh hutan, elang, ular, dan kadal.

Penanganan tersebut tidak hanya berhenti pada penyelamatan satwa hidup. Kedua lembaga juga kerap menerima bagian atau spesimen satwa yang dilindungi, seperti tanduk rusa dan tengkorak dugong.

Peran Karantina dalam Kesehatan dan Lalu Lintas Hewan

Herwintarti menjelaskan institusinya bertanggung jawab memastikan aspek kesehatan hewan serta mengawasi perpindahan satwa sesuai aturan yang berlaku. "Karantina memiliki peran dalam memastikan aspek kesehatan hewan serta pengawasan lalu lintas hewan sesuai ketentuan," ujarnya.

Dalam praktiknya, satwa yang berhasil diselamatkan akan menjalani pemeriksaan, perawatan, rehabilitasi, hingga tindak lanjut lain berdasarkan kebutuhannya. Proses ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi kesehatan satwa serta ketentuan perkarantinaan dan konservasi.

Selain menangani satwa hidup, Karantina Babel juga terlibat dalam pemeriksaan kesehatan dan nekropsi atau pemeriksaan pascakematian. "Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi kesehatan dan kemungkinan penyebab kematian satwa sebagai bahan evaluasi penanganan dan pencegahan risiko penyakit pada satwa lainnya," kata Herwintarti.

Pelatihan dan Penguatan Kapasitas Penanganan

Penguatan kapasitas juga dilakukan lewat pelatihan kesehatan hewan konservasi yang melibatkan Karantina Babel dan Alobi. Materi pelatihan mencakup aspek kesehatan hewan, biosekuriti, pemeriksaan, dan penanganan satwa liar hasil penyelamatan maupun satwa yang memerlukan pengawasan dalam lalu lintasnya.

Mempersempit Ruang Perdagangan Satwa Ilegal

Kerja sama ini diarahkan tidak hanya untuk menyelamatkan satwa yang ditemukan atau diamankan, tetapi juga mencegah perdagangan dan penyelundupan satwa liar dari ataupun ke Bangka Belitung. Herwintarti menyebut pengawasan lalu lintas hewan, pemeriksaan kesehatan, pertukaran informasi, penyelamatan, rehabilitasi, dan edukasi masyarakat merupakan rangkaian yang saling melengkapi.

"Pengawasan lalu lintas hewan, pemeriksaan kesehatan, pertukaran informasi, penyelamatan, rehabilitasi, dan edukasi masyarakat menjadi rangkaian yang saling melengkapi dalam mempersempit ruang peredaran satwa liar secara illegal," katanya.

Reporter: Ricki Manurung
Sumber: babel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top