Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum memperkuat patroli malam di sejumlah titik rawan di Kota Pangkalpinang. Langkah preventif ini menyasar potensi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) serta aktivitas yang meresahkan seperti tawuran dan balapan liar.
PANGKALPINANG — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggencarkan patroli malam di sejumlah wilayah Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap terjadi pada malam hari.
Kasubdit III Jatanras Kompol Faisal Fatsey mengatakan, patroli difokuskan pada titik-titik yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat maupun kelompok pemuda. Personel memantau potensi tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta aksi yang mengganggu ketertiban umum.
"Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya kepolisian khususnya kami Tim URC Polda Babel untuk memperkuat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terutama aktivitas rawan yang terjadi malam hari," kata Dirreskrimum Kombes Pol Adam Erwindi melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Faisal Fatsey, Jumat.
Faisal menjelaskan, sasaran patroli meliputi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, seperti tawuran, geng motor, hingga aksi balapan liar. Kehadiran personel di lapangan merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Selain melakukan patroli dan hunting, Tim URC juga memeriksa sejumlah pengendara yang melintas. Petugas menyambangi warga yang ditemui di lapangan untuk memberikan edukasi dan imbauan langsung.
Masyarakat diminta tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika beraktivitas pada malam hari. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan," ujarnya.
Ia menambahkan, apabila warga menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana, diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110. "Jangan ragu untuk segera menghubungi Call Center 110 agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat," katanya.