KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — PT Jaecoo Indonesia merilis pernyataan resmi untuk melengkapi klarifikasi sebelumnya mengenai kasus kerusakan baterai Jaecoo J5 EV yang viral di media sosial. Langkah ini diambil menyusul masih adanya pertanyaan dan kekhawatiran dari pelanggan lain mengenai proses penanganan kasus tersebut.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (28/8), perusahaan memaparkan kronologi lengkap penanganan kendaraan milik konsumen yang mengalami masalah usai muncul indikator kura-kura (turtle mode) saat perjalanan menuju Semarang.
Insiden ini bermula pada 22 Juli 2026 ketika sistem kendaraan memunculkan peringatan turtle mode. Keesokan harinya, pemilik membawa mobil ke Dealer Jaecoo Semarang untuk pemeriksaan menyeluruh. Teknisi dealer melakukan inspeksi dan menunjukkan area kerusakan, termasuk battery protective cover, kepada pelanggan.
Hasil pemeriksaan teknis menemukan kebocoran coolant pada sistem pendingin baterai yang disebabkan oleh kerusakan pipa pendingin (cooling pipe). Jaecoo menjelaskan bahwa komponen pipa dan konektornya terintegrasi penuh di dalam battery pack. Kondisi ini membuat penggantian pipa secara individual berisiko mengganggu integritas sistem baterai secara keseluruhan.
"Penggantian battery pack assembly direkomendasikan sebagai langkah perbaikan yang tepat sesuai prosedur," tulis Jaecoo dalam pernyataannya.
Dealer Jaecoo Semarang lantas membentuk grup komunikasi WhatsApp yang melibatkan pelanggan untuk memastikan koordinasi berjalan transparan. Pada hari yang sama, dealer berkoordinasi dengan perusahaan asuransi untuk memproses klaim dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada 25 Juli 2026.
Setelah pemeriksaan oleh pihak asuransi, diketahui bahwa kerusakan tersebut berkaitan dengan kejadian benturan yang terjadi sebelumnya. Pelanggan kemudian menyetujui penggantian battery pack assembly melalui mekanisme klaim asuransi, yang berarti tidak ada biaya yang dibebankan kepadanya.
Surat perintah kerja (SPK) dari asuransi terbit pada 5 Agustus 2026. Proses perbaikan kendaraan dinyatakan selesai pada 18 Agustus 2026, dan mobil telah diserahterimakan kembali kepada pelanggan sehari setelahnya, lengkap dengan dokumen serah terima serta surat kepuasan dari pihak asuransi.
Menanggapi kekhawatiran pemilik soal pemasangan cover tambahan di bagian bawah kendaraan yang bisa membatalkan garansi, Jaecoo memberikan kejelasan. Perusahaan menegaskan bahwa penambahan cover tidak secara otomatis menggugurkan garansi baterai.
Garansi baterai tetap berlaku sesuai ketentuan yang ada, khususnya untuk kerusakan yang berasal dari komponen baterai itu sendiri. Namun, Jaecoo mengingatkan bahwa setiap modifikasi atau penambahan komponen pada kendaraan harus tetap mempertimbangkan aspek teknis dan keselamatan.
"Setiap penambahan atau modifikasi pada kendaraan tetap perlu mempertimbangkan aspek teknis dan keselamatan kendaraan," pungkas Jaecoo.