Kemensos Buka Bansos On Demand 2027, Warga Bisa Ajukan Diri via NIK

Penulis: Alfian Batubara  •  Sabtu, 12 September 2026 | 05:07:01 WIB
Tenaga Ahli Kemensos Andy Kurniawan menegaskan data desil BPS bukan satu-satunya kriteria penyaluran bansos.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Dasar penentuannya tetap Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Badan Pusat Statistik (BPS). Namun Tenaga Ahli Kemensos, Andy Kurniawan, menegaskan data desil BPS bukan satu-satunya kriteria. Setiap calon penerima akan diverifikasi ulang di lapangan.

Mengapa Skema On Demand Muncul

Verifikasi ulang yang sudah berjalan menemukan dua jenis kesalahan data: warga miskin yang tidak masuk daftar penerima (exclusion error) dan warga mampu yang justru terdaftar (inclusion error).

Andy menyebut Kemensos pernah melakukan groundcheck terhadap 12 juta KPM saat masa transisi dari DTKS ke DTSEN, melibatkan 34.000 pendamping PKH. Hasilnya, sekitar 4,3 juta KPM baru yang sebelumnya tidak pernah menerima bansos kini masuk daftar.

"Kalau mau nyalur bansos, datanya beriman ke BPS. Tapi bukan menjadi satu-satunya. Jadi desil bukan menjadi satu-satunya kriteria untuk menyalurkan bantuan sosial," ujar Andy dalam diskusi 'Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia' di Politeknik Statistika STIS, Jakarta Timur, Jumat (11/9/2026).

Siapa yang Perlu Mengajukan Diri

Warga yang merasa berhak menerima bansos namun belum terdaftar sebagai KPM dipersilakan mengajukan diri. Andy menegaskan prinsipnya: yang butuh silakan minta.

"Pemerintah akan memberikan bantuan sosial dengan berbasis permintaan atau on demand. Yang butuh silakan minta, kalau tidak minta, dianggap tidak butuh," tegasnya.

Cara Mengajukan dan Verifikasi yang Dilakukan

Pengajuan dilakukan melalui kanal digitalisasi bansos. Pemohon cukup memasukkan NIK dan data biometrik, lalu sistem akan mengecek sejumlah indikator kelayakan secara otomatis.

"Kalau mau minta bansos PKH, daftar di digitalisasi bansos. Dengan hanya memasukkan NIK dan biometrik, nanti sistem akan mengecek 'oh ternyata punya sertipikat lebih dari satu', 'oh ternyata punya kendaraan roda empat dua', 'oh ternyata konsumsi listrik di atas 14.000 kWh'," jelas Andy.

Verifikasi mencakup dua sumber data. Pertama, DTSEN sebagai basis utama. Kedua, data administratif yang oleh Andy disebut sebagai game changer karena mampu menangkap kepemilikan aset dan pola konsumsi rumah tangga.

Jadwal dan Status Skema

Skema ini belum berjalan. Kemensos menargetkan data hasil pendaftaran dan verifikasi rampung sehingga penyaluran dengan sistem baru bisa dimulai 2027.

"Kalau berhasil datanya masuk, akurat, kita bisa verifikasi, 2027 penyaluran bantuan sosial sudah menggunakan sistem yang baru," kata Andy.

Belum ada keterangan resmi soal nominal bantuan, bank penyalur, maupun tahapan pencairan dalam skema baru ini. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.

Waspadai Penipuan Berkedok Pendaftaran

Pendaftaran bansos tidak dipungut biaya. Warga diimbau hanya menggunakan kanal resmi Kemensos dan tidak mempercayai pihak yang menawarkan jasa pengurusan KPM dengan imbalan uang.

Pengaduan terkait penyaluran bansos bisa disampaikan ke layanan resmi Kemensos, termasuk melalui aplikasi Cek Bansos dan kanal pengaduan yang tersedia di situs kemensos.go.id.

Reporter: Alfian Batubara
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top