Pencarian

Bansos Beras 30 Kg Tahap 2 Cair Juli-September 2026 untuk 33,24 Juta KPM

Jumat, 11 September 2026 • 05:06:31 WIB
Bansos Beras 30 Kg Tahap 2 Cair Juli-September 2026 untuk 33,24 Juta KPM
Pemerintah menyalurkan bansos beras tahap kedua periode Juli-September 2026 kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Pemerintah menyalurkan bantuan sosial pangan berupa beras tahap kedua untuk periode alokasi Juli hingga September 2026. Total beras yang didistribusikan dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) mencapai 997.200 ton, dengan dukungan anggaran Rp17,52 triliun.

Program ini menyasar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap keluarga terdaftar menerima 30 kilogram beras dalam satu kali pembagian.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menyebut penyaluran beras sebagai instrumen utama menekan fluktuasi harga pangan.

"Masalah harga beras, jadi kami untuk mencegah ini, kami Bapanas turun langsung ke Jawa Timur, Jawa Barat, Lampung. Kami bergerak langsung. Mohon dukungan Komisi IV DPR juga nanti untuk pembagian bantuan pangan, karena ini sangat membantu untuk mempercepat kondisi ini menekan harga. Bantuan pangan untuk 33,24 juta orang," kata Amran.

Besaran Bantuan dan Anggaran

Setiap KPM menerima 30 kilogram beras per tahap pencairan. Total volume beras yang disalurkan pada tahap Juli-September 2026 mencapai 997.200 ton.

Nilai anggaran yang digelontorkan untuk tahap ini sebesar Rp17,52 triliun. Beras berasal dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Siapa yang Berhak Menerima

Penerima ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS) per 10 Juli 2026. Berikut syaratnya:

  • Terdata resmi sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam DTSEN
  • Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)
  • Memegang surat undangan pengambilan bansos dari otoritas desa setempat
  • Menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli saat pengambilan

Pemerintah menyiapkan basis data cadangan untuk menggantikan penerima utama yang meninggal dunia atau pindah domisili. Prioritas pengganti diarahkan ke lanjut usia, perempuan kepala rumah tangga miskin, penyandang disabilitas, dan keluarga rentan miskin yang belum terakomodasi.

Cara Cek Status Penerima via Situs Kemensos

  1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui peramban
  2. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
  3. Ketik kode verifikasi (captcha) yang tampil di layar
  4. Periksa kembali keakuratan data yang dimasukkan
  5. Tekan tombol pencarian untuk melihat riwayat kepesertaan

Cara Cek Status via Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Kemensos di App Store atau Google Play Store
  2. Jalankan aplikasi pada ponsel
  3. Akses menu "Cek Bansos" di halaman utama
  4. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
  5. Lengkapi kode verifikasi keamanan yang diminta sistem
  6. Periksa ulang data lalu tekan tombol pencarian

Jadwal dan Lokasi Pengambilan

Pencairan berlangsung sepanjang periode Juli hingga September 2026. Lokasi pembagian tercantum dalam surat undangan resmi, bisa di balai kota, balai desa, atau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Bapanas mendorong optimalisasi KDKMP sebagai titik distribusi, terutama jika balai desa atau kantor kelurahan terbatas ruang. Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menilai langkah ini memberi nilai tambah bagi utilisasi fasilitas koperasi akar rumput.

Prosedur Pengambilan di Lokasi

  1. Datang ke lokasi pembagian sesuai surat undangan resmi
  2. Penerima lansia atau sakit boleh diwakilkan kerabat terdekat
  3. Serahkan surat undangan asli, KTP, dan KK kepada petugas
  4. Ikuti verifikasi kecocokan dokumen bersama petugas
  5. Ambil beras sesuai kuantitas yang ditetapkan pemerintah

Pastikan surat undangan benar-benar berasal dari otoritas desa atau kelurahan setempat. Waspadai pihak yang meminta biaya pungutan atau imbalan untuk mempercepat pencairan. Bantuan pangan ini tidak memungut biaya apa pun.

Jika status kepesertaan tidak muncul di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, hubungi Dinas Sosial kabupaten/kota atau pendamping PKH di wilayah Anda. Informasi lengkap terkait jadwal dan titik distribusi dapat diakses melalui kanal resmi Bapanas dan Kemensos.

Follow suarababel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suara.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks