KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Arema FC memperkuat langkah menuju hak pengelolaan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, setelah manajemen klub meninjau langsung kawasan tersebut bersama Bupati Malang H.M. Sanusi, Sabtu (19/9). Peninjauan itu menjadi bagian pembicaraan detail soal rencana pengelolaan stadion dan pengembangan kawasan secara terpadu. Proses menuju kesepakatan kabarnya melibatkan tiga kementerian sekaligus.
Rombongan Arema FC menyusuri sejumlah titik di kawasan Stadion Kanjuruhan, bukan hanya bagian utama stadion. CEO Arema FC Iwan Budianto hadir bersama General Manager Yusrinal Fitriandi dan CMOC sekaligus Ketua Panpel Bram Hady Sulton.
Fasilitas pendukung olahraga, area komersial, hingga Monumen dan Museum Tragedi Kanjuruhan di kawasan Gate 13 menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut. Kawasan Kanjuruhan sendiri memiliki lintasan atletik, GOR olahraga, lapangan voli pantai dan voli tanah, lapangan bulu tangkis outdoor, dinding panjat tebing, arena skateboard, serta kolam renang indoor dan outdoor.
Arema FC menyampaikan rencana konsep stadion legacy safety sebagai salah satu acuan penataan kawasan Kanjuruhan ke depan. Konsep itu diarahkan menghadirkan penataan kawasan secara modern dan aman, sekaligus mentransformasi Kanjuruhan menjadi simbol kebangkitan sepak bola nasional.
Kawasan diharapkan berkembang sebagai ruang terpadu yang ramah bagi keluarga dan wisatawan, namun tetap menghormati nilai sejarah dan kemanusiaan yang melekat pada Kanjuruhan. Aspek keselamatan dan kenyamanan disebut menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan.
Penataan tidak hanya menyentuh bangunan stadion, tetapi juga konektivitas antarfasilitas, pengelolaan aktivitas, ruang publik, fasilitas olahraga, area komersial, serta ruang yang berkaitan dengan sejarah Kanjuruhan.
Aktivitas komersial di kawasan Stadion Kanjuruhan selama ini sudah berjalan. Pada hari libur, sejumlah area kerap dimanfaatkan untuk pasar malam maupun pasar minggu. Pusat penjualan makanan, minuman, dan suvenir juga terlihat di sekitar kawasan.
Potensi tersebut menjadi salah satu bagian yang ingin dikembangkan apabila Arema FC mendapatkan hak pengelolaan. Konsepnya bukan sekadar menyewakan stadion ketika ada pertandingan atau event, tetapi menciptakan ekosistem kegiatan yang berjalan berkelanjutan sepanjang tahun.
Pengembangan itu mencakup olahraga, event, aktivitas masyarakat, sport tourism, hingga sport science. Manajemen Arema FC juga telah menyiapkan rencana bisnis bila hak pengelolaan diberikan.
Iwan Budianto sebelumnya menjelaskan bahwa jika Arema FC mendapatkan hak pengelolaan Stadion Kanjuruhan, akan ada banyak hal yang dapat dilakukan. Langkah tersebut bukan sekadar berkaitan dengan penggunaan stadion untuk pertandingan, tetapi juga perawatan fasilitas sekaligus upaya menciptakan nilai ekonomi berkelanjutan.
"Jika dikelola oleh klub, maka banyak nilai lebih yang bisa diambil. Kami bisa memperbaiki fasilitas penonton, bahkan menjadikannya pusat kegiatan ekonomi, tidak hanya untuk sepak bola tapi juga event lain seperti konser musik," ujar Iwan.
Iwan mengungkapkan proses menuju pengelolaan Stadion Kanjuruhan melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Ia optimistis kesepakatan dapat segera tercapai sehingga Stadion Kanjuruhan bisa dikelola secara profesional oleh klub.
Pengelolaan mandiri dinilai memudahkan perawatan dan perbaikan fasilitas penonton, pengaturan jadwal penggunaan stadion, sekaligus optimalisasi pendapatan dari berbagai aktivitas nonsepak bola.