Pencarian

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Senin, 08 Juni 2026 • 20:57:01 WIB
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
KPK menahan dua tersangka baru kasus korupsi kuota haji dengan kerugian negara Rp622 miliar.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Penahanan dilakukan Senin (8/6) malam setelah keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ismail dan Asrul ditahan sejak 8 hingga 27 Juni 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dua Tersangka Baru Melengkapi Mantan Menteri Agama

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengumumkan status tersangka keduanya dalam konferensi pers, Senin malam. "Tersangka ISM dan ASR ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 8 sampai dengan 27 Juni 2026," ujarnya.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keempatnya kini berstatus tersangka dalam perkara yang sama.

Proses Hukum Masuk Tahap Pelimpahan Berkas

KPK menggunakan delik kerugian negara dalam menjerat para tersangka. Penyidik terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti untuk kepentingan persidangan.

Dalam waktu dekat, berkas perkara Ismail dan Asrul akan dilimpahkan ke penuntut umum untuk dibuat surat dakwaan. Selanjutnya, penuntut umum akan menyerahkan dakwaan dan barang bukti ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk disidangkan.

Modus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

Perkara ini bermula dari pengelolaan kuota haji tambahan pada 2023-2024. KPK menduga para tersangka terlibat dalam pengaturan kuota yang merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar.

Ismail Adham sebagai Direktur Operasional PT Maktour diduga memiliki peran dalam pengelolaan kuota haji untuk kepentingan komersial. Sementara Asrul Azis Taba yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama diduga memanfaatkan asosiasinya untuk mengatur alokasi kuota.

KPK belum merinci lebih lanjut pembagian peran masing-masing tersangka. Lembaga antirasuah itu memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks