Pencarian

Pertamina Sumbagsel Apresiasi Polda Babel Ungkap Penimbunan 8.000 Liter Solar Subsidi di Bangka Barat, Tiga Tersangka Diamankan

Minggu, 07 Juni 2026 • 10:56:31 WIB
Pertamina Sumbagsel Apresiasi Polda Babel Ungkap Penimbunan 8.000 Liter Solar Subsidi di Bangka Barat, Tiga Tersangka Diamankan
Petugas Polda Babel mengamankan tiga tersangka penimbunan 8.000 liter solar subsidi di Bangka Barat.

PANGKALPINANG — Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum yang menindak segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Menurutnya, sinergi ini penting agar penyaluran solar bersubsidi tepat sasaran sesuai ketentuan.

Modus Penimbunan dan Barang Bukti yang Disita

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengungkapkan ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M alias Muji (66), S alias Wanto (55), dan IY alias Yosi (39). Selain menyita solar subsidi, petugas juga mengamankan dua unit mobil, dua drum berkapasitas 1.000 liter dan 5.000 liter, serta 37 drum berisi solar.

Petugas turut menyita puluhan jeriken, tiga unit mesin pompa hisap, satu unit mesin robin, dan sejumlah peralatan pendukung lainnya. Total barang bukti yang diamankan menunjukkan praktik ini sudah berlangsung dalam skala yang cukup besar.

Langkah Pertamina: Koordinasi dan Investigasi Internal

Rusminto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk membantu penelusuran asal-usul BBM subsidi yang diamankan. Sejalan dengan proses penyidikan, Pertamina juga akan melakukan monitoring penyaluran, inspeksi lapangan, serta evaluasi distribusi.

"Apabila berdasarkan hasil investigasi ditemukan adanya pelanggaran yang melibatkan lembaga penyalur, maka Pertamina akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan dan perjanjian kerja sama yang berlaku," ujar Rusminto dalam keterangannya di Pangkalpinang, Sabtu.

Imbauan untuk Masyarakat

Pertamina mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi agar melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Laporan juga bisa disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135.

Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Penimbunan solar subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyulitkan masyarakat yang berhak menerima, seperti nelayan dan petani di Bangka Belitung.

Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks