PANGKALPINANG — Para pekebun sawit mitra plasma di Bangka Belitung bisa bernapas lega. Harga tandan buah segar (TBS) kembali merangkak naik pada pertengahan Juli ini. Kepastian itu keluar setelah rapat Tim Penetapan Harga Pembelian TBS yang digelar Jumat (17/7/2026) di Pangkalpinang.
Rapat tersebut dihadiri 25 perusahaan perkebunan kelapa sawit, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Kejaksaan Tinggi Babel, Polda Babel, dan dinas pertanian terkait. Hasilnya, harga rata-rata tertimbang crude palm oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp15.221,27 per kilogram, dengan harga kernel Rp12.997,19 per kilogram dan indeks K sebesar 92,92 persen.
Kenaikan Berdasarkan Umur Tanaman
Kepala DPKP Babel, Kurniawan, mengatakan kenaikan harga ini dihitung berdasarkan formula yang berlaku. Meski tidak terlalu besar, ia berharap tambahan pendapatan ini tetap berarti bagi petani di tengah fluktuasi harga komoditas.
Berikut rincian harga TBS kelapa sawit mitra plasma periode II (16–31 Juli 2026):
- Umur 3 tahun: Rp3.018/kg
- Umur 4 tahun: Rp3.191/kg
- Umur 5 tahun: Rp3.438/kg
- Umur 6 tahun: Rp3.438/kg
- Umur 7 tahun: Rp3.453/kg
- Umur 8 tahun: Rp3.539/kg
- Umur 9 tahun: Rp3.516/kg
- Umur 10–20 tahun: Rp3.695/kg
- Umur 21 tahun: Rp3.602/kg
- Umur 22 tahun: Rp3.432/kg
- Umur 23 tahun: Rp3.406/kg
- Umur 24 tahun: Rp3.275/kg
- Umur 25 tahun: Rp3.269/kg
Kapan Harga TBS Berikutnya Ditetapkan?
Penetapan harga TBS berikutnya dijadwalkan pada minggu pertama Agustus 2026. Penyesuaian akan mengikuti perkembangan harga CPO dan kondisi pasar global. Bagi petani, periode ini menjadi momen untuk memaksimalkan panen sebelum harga kembali berubah.