Pencarian

BRI dan Serikat Pekerja Teken PKB 2026-2028 di Jakarta, Begini Isi Kesepakatan untuk 40 Ribu Lebih Karyawan

Sabtu, 05 September 2026 • 12:46:32 WIB
BRI dan Serikat Pekerja Teken PKB 2026-2028 di Jakarta, Begini Isi Kesepakatan untuk 40 Ribu Lebih Karyawan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) BRI 2026-2028 oleh Direktur Utama BRI Hery Gunardi dan Ketua Umum Serikat Pekerja BRI Satrio Arief Pambudi di Menara BRILiaN, Jakarta, Rabu (19/8).

JAKARTAPT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya membangun hubungan industrial yang harmonis dan produktif melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028. Kesepakatan ini diteken oleh Direktur Utama BRI Hery Gunardi bersama Ketua Umum Serikat Pekerja BRI Satrio Arief Pambudi di Menara BRILiaN, Jakarta, Rabu (19/8).

Acara tersebut turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli. Kehadiran menteri dalam momen ini menandakan pentingnya kesepakatan tersebut bagi iklim ketenagakerjaan di sektor perbankan nasional.

Apa Isi Pokok Kesepakatan PKB 2026-2028?

PKB tersebut dirancang menjadi landasan bersama bagi manajemen dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. Lebih dari sekadar aturan formal, dokumen ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi internal serta mendukung keberlanjutan transformasi dan pertumbuhan bisnis BRI ke depan.

Dalam sambutannya, Hery Gunardi menegaskan bahwa serikat pekerja adalah mitra strategis perusahaan. Menurutnya, PKB merupakan salah satu fondasi penting untuk menyelaraskan berbagai kepentingan antara perusahaan dan seluruh pekerja.

Mengapa Penandatanganan Ini Dianggap Krusial?

Kesepakatan ini hadir di tengah upaya BRI yang tengah gencar melakukan transformasi digital dan bisnis. Dengan adanya kepastian hukum berupa PKB, stabilitas internal diharapkan tetap terjaga sehingga seluruh karyawan dapat fokus mendorong kinerja perusahaan tanpa kekhawatiran akan hak-hak normatif mereka.

Bagi pekerja, PKB memberikan jaminan kepastian mengenai hak dan kewajiban selama tiga tahun ke depan. Bagi manajemen, dokumen ini menjadi pedoman dalam mengelola sumber daya manusia secara lebih terukur dan transparan.

Bagaimana Proses Penyusunan Hingga Penandatanganan?

Proses perundingan PKB biasanya melibatkan dialog intensif antara pihak manajemen dan pengurus serikat pekerja. Kedua belah pihak duduk bersama membahas berbagai klausul, mulai dari kesejahteraan, jam kerja, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan.

Hadirnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam acara ini memberi sinyal kuat bahwa pemerintah mendukung penuh terciptanya hubungan industrial yang adil di BUMN. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga iklim investasi dan ketenagakerjaan yang stabil.

Dengan ditandatanganinya PKB ini, BRI dan Serikat Pekerja BRI memasuki periode kerja sama baru yang lebih matang. Keduanya berkomitmen menjaga komunikasi terbuka demi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan ribuan karyawan di seluruh Indonesia.

Follow suarababel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bangkaindependent.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks