PANGKALPINANG — Penyesuaian harga jual BBM non subsidi khususnya Pertamax di Bangka Belitung resmi berlaku per 1 Maret 2025. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah selaku regulator dan merupakan bagian dari mekanisme evaluasi harga yang berjalan secara periodik.
Berapa Harga Terbaru Pertamax di SPBU Bangka Belitung?
Dengan keputusan ini, konsumen di Bangka Belitung yang menggunakan Pertamax RON 92 harus merogoh kocek lebih dalam. Harga per liter kini dipatok Rp 16.650, naik dari harga sebelumnya yang masih berlaku hingga akhir Februari 2025.
“Penyesuaian harga Pertamax dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dalam keterangan resmi yang diterima di Pangkalpinang, Jumat (28/2/2025).
Apakah Pertalite dan Solar Subsidi Ikut Naik?
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak ada perubahan harga untuk BBM jenis Pertalite RON 90 dan Solar subsidi. Kedua jenis bahan bakar ini masih dijual dengan harga yang sama seperti sebelumnya.
Kepastian ini menjadi angin segar bagi sebagian besar pengguna kendaraan di Bangka Belitung yang mengandalkan BBM subsidi untuk mobilitas sehari-hari, terutama di sektor transportasi dan perikanan.
Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax
Roberth menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan implementasi dari tata kelola energi nasional. Tujuan utamanya adalah menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas pelayanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
“Penyesuaian ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” imbuh Roberth.
Pertamina Patra Niaga memastikan akan terus berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.