BANGKA — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melalui Sales Area Bangka Belitung memperkuat pengawasan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di SPBU 24.332.133 Parit Padang dan SPBU 24.332.124 Kenanga, Kabupaten Bangka, pada Jumat (19/6). Pengawasan ini dilakukan bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Polres Kabupaten Bangka.
Apa yang Diawasi di SPBU?
Tim gabungan memverifikasi penggunaan QR Code Subsidi Tepat, mencocokkan data kendaraan dengan data penerima manfaat yang terdaftar dalam sistem, serta memantau langsung proses penyaluran BBM subsidi di lapangan. Edukasi kepada konsumen juga diberikan agar pemahaman terhadap mekanisme program ini semakin baik.
Hasil Monitoring: Tidak Ada Indikasi Penyimpangan
Berdasarkan hasil monitoring, implementasi Program Subsidi Tepat di kedua SPBU berjalan sesuai ketentuan. Penggunaan QR Code pada transaksi JBT dan JBKP telah diterapkan, data kendaraan dan penerima manfaat menunjukkan kesesuaian, serta tidak ditemukan indikasi penyimpangan. Operasional penyaluran BBM subsidi terpantau aman, tertib, dan lancar.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga distribusi energi yang akuntabel dan transparan.
"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran. Melalui pengawasan bersama ini, kami ingin memastikan implementasi Program Subsidi Tepat berjalan dengan baik sehingga distribusi energi dapat lebih akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujar Rusminto.
Sinergi Tiga Pilar: Pertamina, BPH Migas, dan Polisi
Rusminto menambahkan bahwa sinergi antara Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum merupakan langkah penting dalam memastikan Program Subsidi Tepat berjalan optimal. Pertamina akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala bersama regulator dan aparat penegak hukum guna memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran, akuntabel, serta sesuai ketentuan pemerintah.
Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan peruntukan. Bila memerlukan informasi atau ingin menyampaikan masukan terkait layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.