PANGKALPINANG — Insiden dugaan pengancaman dan intervensi terhadap wartawan media Babelaktual.com, Dion Firnanda, berbuntut panjang. Alih-alih meredakan ketegangan, langkah terduga pelaku yang merupakan pegawai Kemenkumham Babel justru menuai kritik tajam dari organisasi pers.
Anthoni Ramli menilai permintaan maaf yang disampaikan Is di kantor Kepolisian Babel (KBO) merupakan langkah yang keliru secara prosedur dan etika. Permohonan maaf dinilai tidak menyentuh inti permasalahan karena tidak dialamatkan kepada pihak yang dirugikan secara langsung.
Mengapa Permintaan Maaf Dinilai Salah Alamat?
Menurut Anthoni, tindakan Is yang memilih menyampaikan klarifikasi di kantor polisi menunjukkan ketidakpahaman terhadap hierarki dan mekanisme penyelesaian sengketa pers. "Kami menilai klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan Is melalui beberapa media online salah alamat dan kurang etis. Harusnya klarifikasi dan permintaan maaf itu dilakukan secara terbuka kepada yang bersangkutan dan organisasi pers tempat Dion bernaung yakni PWI dan JMSI," tegas Anthoni.
Dion Firnanda sendiri tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sementara itu, perusahaan media tempatnya bekerja, Babelaktual.com, merupakan anggota Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Babel. Dua organisasi inilah yang disebut Anthoni sebagai pihak yang paling berhak menerima permintaan maaf secara formal dan terbuka.
Klarifikasi Terbuka Dinilai Lebih Etis
PWI menekankan pentingnya permintaan maaf yang tidak hanya bersifat prosedural tetapi juga substansial. Menyampaikan permohonan maaf di forum terbuka seperti pertemuan atau rapat organisasi pers dinilai lebih bermartabat dan menunjukkan itikad baik yang sesungguhnya. Langkah ini juga menjadi preseden penting agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
"Eloknya klarifikasi dan permintaan maaf tersebut disampaikan Is secara terbuka melalui forum tempat organisasi pers Dion bernaung," imbuh Anthoni.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari oknum pegawai Kemenkumham Babel berinisial Is terkait kritik dari PWI tersebut. Kasus dugaan pengancaman terhadap wartawan ini menjadi perhatian serius di kalangan insan pers Babel, khususnya dalam menjaga independensi dan keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.