Pencarian

Sebelum Ajukan Pinjol, Cek Dulu Legalitasnya Lewat OJK, Begini Caranya

Rabu, 15 Juli 2026 • 17:37:31 WIB
Sebelum Ajukan Pinjol, Cek Dulu Legalitasnya Lewat OJK, Begini Caranya

Pinjaman online ilegal adalah layanan pinjaman yang beroperasi tanpa izin resmi dari OJK, biasanya menawarkan pencairan super cepat dengan bunga dan denda yang tidak wajar. Mengeceknya lebih dulu bisa mencegah kerugian besar.

Pinjaman online ilegal biasanya menawarkan proses pencairan super cepat tanpa banyak syarat, tapi menyimpan risiko besar seperti bunga dan denda yang tidak masuk akal, serta cara penagihan yang meresahkan.

Untungnya, OJK menyediakan beberapa kanal resmi yang bisa diakses masyarakat kapan saja buat mengecek status legalitas sebuah platform pinjaman online atau PayLater sebelum memutuskan memakainya.

Cara Cek Lewat WhatsApp Resmi OJK

Cara paling praktis adalah lewat WhatsApp resmi OJK di nomor 081-157-157-157, yang ditandai dengan centang biru terverifikasi. Simpan dulu nomor tersebut di kontak ponsel.

Setelah tersimpan, kirim pesan dengan mengetik "Menu", lalu pilih opsi "Cek Legalitas" dari daftar menu yang muncul. Masukkan nama perusahaan atau nama aplikasi pinjaman yang ingin diperiksa statusnya.

Tunggu beberapa saat hingga sistem otomatis mengirimkan balasan mengenai status resmi platform tersebut. Sistem ini juga bisa mengenali variasi nama aplikasi yang kerap dipakai pelaku pinjol ilegal, sehingga cukup akurat mendeteksi platform bermasalah.

Cara Lain: Website dan Call Center OJK

Selain lewat WhatsApp, masyarakat juga bisa mengunjungi langsung situs resmi ojk.go.id untuk melihat daftar lengkap penyelenggara pinjaman online dan PayLater yang berizin dan diawasi OJK.

Kalau butuh bantuan langsung, layanan konsumen OJK juga bisa dihubungi lewat nomor telepon 157. Jumlah penyelenggara pinjaman online legal bisa berubah dari waktu ke waktu seiring OJK mencabut atau menambah izin, jadi sebaiknya selalu cek data terbaru, bukan mengandalkan daftar lama.

Kenapa Langkah Ini Penting Dilakukan

Mengecek legalitas sebelum meminjam bukan cuma soal menghindari bunga yang mencekik, tapi juga melindungi data pribadi. Pinjol ilegal kerap meminta akses berlebihan ke kontak dan galeri ponsel yang berpotensi disalahgunakan untuk penagihan tidak etis.

Dengan hanya meluangkan waktu beberapa menit untuk mengecek legalitas lewat kanal resmi OJK, risiko terjebak pinjol ilegal bisa ditekan jauh lebih rendah.

  • Selalu cek legalitas platform sebelum mengisi data pribadi apa pun.
  • Waspadai aplikasi yang meminta akses kontak dan galeri di luar kebutuhan.
  • Jangan tergiur pencairan super cepat tanpa verifikasi identitas yang jelas.
  • Simpan nomor WhatsApp resmi OJK untuk pengecekan cepat kapan saja.
  • Laporkan ke OJK lewat call center 157 kalau menemukan indikasi pinjol ilegal.

Simpan nomor WhatsApp resmi OJK supaya bisa cek legalitas pinjol kapan saja dibutuhkan. Simak juga informasi keuangan digital lainnya di suarababel.com.

Bagikan

Berita Terkini

Indeks