SUNGAILIAT — Ribuan pengguna jalan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bangka harus ekstra hati-hati saat melintas di malam hari. Pasalnya, belakangan ini sebagian Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan utama tidak berfungsi, baik di ibu kota kabupaten maupun di kecamatan penyangga.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangka, Saparudin, mengakui dalam sepekan terakhir laporan soal lampu mati terus masuk ke instansinya. Penyebabnya bervariasi, mulai dari token listrik yang habis hingga gangguan teknis pada kabel dan KWh meter.
“Memang ada laporan ke kami ada beberapa titik lampu yang mati. Mati ini karena sebagian tokennya habis, sebagian di kabelnya, ada sebagian juga di KWhnya yang bermasalah,” jelas Saparudin kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Personel Terbatas, Perbaikan Bertahap
Dengan hanya lima orang personel di lapangan, Dishub Kabupaten Bangka mengaku belum mampu menjangkau seluruh titik PJU yang bermasalah secara bersamaan. Namun, untuk persoalan token yang habis, pihaknya mengandalkan kerja sama dengan pemerintah desa.
“Dengan hanya lima orang personel belum ter-cover semua, tapi kalau untuk token biasanya kami kerjasama dengan pemerintah desa untuk foto KWh nya. Kalau tahu tokennya nol berarti habis. Begitu tahu nomor tokennya kirim ke saya atau staf untuk mengisikan tokennya,” kata Saparudin.
Pengisian token listrik ini dilakukan melalui kantor pos dan counter yang bekerja sama dengan Dishub. Saparudin memastikan keterlambatan pengisian token paling lama dua hari, terutama saat akhir pekan lantaran proses pengajuan ganti uang (GU) ke BPKAD membutuhkan waktu.
Bukan Semua PJU Milik Pemkab Bangka
Saparudin menegaskan tidak semua lampu jalan yang ada di wilayahnya dikelola oleh pemerintah kabupaten. Sebagian merupakan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) milik Kementerian ESDM, contohnya yang terpasang di ruas jalan dari Air Kenanga hingga Gedung Juang.
Kondisi ini membuat penanganan kerusakan tidak bisa dilakukan langsung oleh Dishub, melainkan menunggu penanganan dari pihak kementerian atau rekanan yang ditunjuk.
Migrasi ke Sistem Pasca Bayar: Deteksi Kerusakan Lebih Cepat
Untuk menekan angka PJU mati akibat kehabisan pulsa, Dishub Kabupaten Bangka saat ini tengah memproses perubahan sistem pembayaran listrik dari prabayar menjadi pasca bayar. Langkah ini dinilai lebih efektif karena tagihan listrik akan langsung ditagihkan ke kas daerah setiap bulan.
“Nanti kita tidak perlu lagi mengisi tokennya karena ada tagihan dari PLN untuk pembayaran listrik PJU,” ungkap Saparudin.
Hanya saja, proses pergantian KWh meter oleh PLN berjalan bertahap. Dari total 400 KWh meter PJU yang dikelola Pemkab Bangka, PLN baru sanggup mengganti 40 unit pada Januari mendatang.
“Dari pihak PLN berjanji tahun 2027 sudah clear (selesai) semua beralih ke pasca bayar. Jadi sistem bayar bulanan ada tagihan dari PLN kita bayar. Arti kalau PJU nya mati otomatis karena ada kerusakan bukan habis token. Kita sudah bisa mendeteksi kerusakan di kabel atau di KWh nya yang bermasalah,” ungkap Saparudin.
Dengan sistem baru ini, Dishub berharap respons perbaikan bisa lebih cepat karena fokus petugas tidak lagi terbagi untuk mengecek saldo token di ribuan titik lampu yang tersebar di enam kecamatan.