Pencarian

Harga Emas Antam Naik Rp 40.000 ke Rp 2,69 Juta per Gram, Buyback Ikut Melonjak

Minggu, 09 Agustus 2026 • 08:19:32 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp 40.000 ke Rp 2,69 Juta per Gram, Buyback Ikut Melonjak
Harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat naik Rp 40.000 menjadi Rp 2.690.000 per gram pada perdagangan hari ini.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Berdasarkan situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas 24 karat ukuran 1 gram hari ini dipatok di angka Rp 2.690.000. Adapun harga pembelian kembali (buyback) ikut terkerek lebih tinggi, melonjak Rp 50.000 ke posisi Rp 2.511.000 per gram. Selisih antara harga jual dan buyback ini mencerminkan margin yang dikelola Antam, sekaligus menjadi pertimbangan bagi investor yang ingin merealisasikan keuntungan.

Dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam berada di rentang Rp 2.599.000 hingga Rp 2.690.000 per gram. Artinya, harga hari ini merupakan titik tertinggi dalam tujuh hari terakhir, setelah sebelumnya sempat terkoreksi cukup dalam.

Daftar Lengkap Harga Emas Batangan Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran pada perdagangan Sabtu (8/8/2026):

  • 0,5 gram: Rp 1.395.000
  • 1 gram: Rp 2.690.000
  • 2 gram: Rp 5.320.000
  • 3 gram: Rp 7.955.000
  • 5 gram: Rp 13.225.000
  • 10 gram: Rp 26.395.000
  • 25 gram: Rp 65.862.000
  • 50 gram: Rp 131.645.000
  • 100 gram: Rp 263.212.000
  • 250 gram: Rp 657.765.000
  • 500 gram: Rp 1.315.320.000
  • 1.000 gram: Rp 2.630.600.000

Harga Buyback dan Ketentuan Pajak yang Perlu Dicermati Investor

Kenaikan harga buyback menjadi sinyal positif bagi pemegang emas batangan. Dengan level Rp 2.511.000 per gram, investor yang membeli emas di level terendah sepekan lalu (Rp 2.599.000) masih mencatatkan selisih tipis jika menjual saat ini, sebelum memperhitungkan pajak.

Perlu diingat, transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Besaran pajak untuk pembelian emas adalah 0,9 persen, namun dapat turun menjadi 0,45 persen apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bagi investor yang berencana menjual kembali emasnya ke Antam, skema buyback ini menjadi acuan likuiditas. Namun, keputusan untuk merealisasikan keuntungan tetap harus mempertimbangkan selisih harga jual dan beli, serta potensi pajak yang berlaku.

Fluktuasi harga emas Antam yang cukup volatil dalam sepekan terakhir menunjukkan tingginya sensitivitas pasar terhadap sentimen ekonomi global. Investor disarankan untuk terus memantau pergerakan harga dan mencermati momentum yang tepat, baik untuk akumulasi maupun realisasi keuntungan.

Follow suarababel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks