TOBOALI — Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh Unit Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan. Penyidik tidak hanya mengamankan tersangka, tetapi juga menyita satu unit mobil Isuzu Traga warna putih yang diduga dipakai untuk mengangkut Pertalite.
“Ya kita sudah terima laporannya. Dalam kasus tersebut satu orang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agus di Pangkalpinang.
Berawal dari Laporan Warga soal Penampungan BBM di Rumah
Kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penampungan BBM jenis Pertalite di sebuah rumah di Kelurahan Toboali. Tim Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung bergerak mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Setiba disana, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan BBM jenis pertalite yang disimpan oleh tersangka kurang lebih 160 jerigen dengan volume keseluruhan 3.040 liter pertalite,” terang Agus.
Tim yang dipimpin Kanit Tipidsus Polres Bangka Selatan Ipda Peres Prasetya menetapkan IS sebagai tersangka di lokasi. Seluruh barang bukti kemudian digiring ke Mapolres Bangka Selatan.
160 Jerigen dan Satu Mobil Jadi Barang Bukti
Dari pengungkapan itu, penyidik mengantongi 160 jerigen berisi Pertalite dengan total volume sekitar 3.040 liter. Satu unit mobil Isuzu Traga warna putih turut diamankan karena diduga digunakan tersangka dalam aktivitas penampungan BBM bersubsidi.
“Barang bukti yang diamankan, 160 jerigen dengan volume keseluruhan kurang lebih 3.040 liter berisi pertalite termasuk satu unit mobil Isuzu Traga warna putih,” ujar Agus.
Tersangka IS beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi Diperketat
Agus menegaskan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran. Menurutnya, Pertalite harus dinikmati masyarakat yang berhak, bukan ditimbun untuk kepentingan pribadi.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Polres Bangka Selatan belum merinci pasal yang menjerat IS. Penyidik masih mendalami asal pasokan Pertalite yang ditampung tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Toboali.