BANGKA TENGAH — Kehadiran BBPOM di Pangkalpinang dalam forum tersebut menempatkan pengawasan obat dan makanan sebagai bagian dari rangkaian pemenuhan hak anak di daerah. Forum konsultasi publik itu menjadi wadah penyelarasan masukan dan saran untuk menyempurnakan rancangan RAD KLA Bangka Tengah 2026–2029.
Dokumen RAD KLA nantinya menjadi pedoman resmi lintas sektor dalam merencanakan serta melaksanakan program pemenuhan hak dan perlindungan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Siapa Saja yang Duduk di Forum Konsultasi Publik
Forum strategis ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), yakni Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, Siti Nur Haryanti.
Narasumber lain adalah Kepala BAPPEDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Joko Triadhi. Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, media massa, hingga Forum Anak Selawang Segantang.
Technical Meeting Menyambut Penilaian KLA 2026
Rangkaian forum di Kantor Bupati Bangka Tengah juga memuat Technical Meeting Persiapan Penilaian KLA Tahun 2026. Penilaian itu menjadi tolok ukur sejauh mana kabupaten memenuhi indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Pembukaan oleh Wakil Bupati Efrianda menandai keterlibatan langsung pemerintah daerah dalam penyusunan rencana aksi. Sekretaris Daerah Ahmad Syarifullah Nizam memoderatori jalannya diskusi.
Peran BBPOM dalam Rencana Aksi Daerah
BBPOM di Pangkalpinang menegaskan komitmennya mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Bangka Tengah. Dukungan itu disampaikan saat menghadiri forum konsultasi publik RAD KLA 2026–2029.
Masukan dari forum akan dipakai menyempurnakan rancangan sebelum dokumen ditetapkan sebagai pedoman lintas sektor. Penyusunan RAD KLA melibatkan perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat di Bangka Tengah.