Hakim Ad Hoc Minta Komnas HAM Panggil Wiranto Soal 1998

Hukum Kriminal34 Dilihat

Salah satu Hakim ad hoc perkara dugaan pelanggaran HAM berat, Siti Noor Laila meminta Komnas HAM memanggil Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto terkait dalang kerusuhan 1998.

Laila mengatakan hal itu harus dilakukan sebagai pengembangan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat tersebut. Apalagi, kata dia, ada pernyataan saling tuduh antara Wiranto dan Kivlan Zen terkait dalang pada kasus kerusuhan Mei 1998.

“Ada pernyataan dari Pak Wiranto yang menyatakan bahwa dia, Kivlan Zen dan Prabowo adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap peristiwa 98,” kata Siti dalam diskusi bersama Komnas HAM di Jakarta, Kamis (15/6).

“Dan ini menurut saya adalah pernyataan dasar yang Komnas HAM harus, wajib memanggil Pak Wiranto untuk dimintai penjelasan atas pernyataan yang dibuat,” ujar mantan Ketua Komnas HAM itu.

Siti juga mengatakan pemanggilan itu penting agar nantinya bisa dikembangkan dalam penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

“Jadi ini menjadi penting karena ini pernyataan atau kesaksian baru yang bisa dikembangkan oleh Komnas HAM dalam proses penyelidikan dan penyidikan nantinya di Kejagung,” tuturnya.

Pada 2019, Kivlan Zen menuding Wiranto turut menjadi dalang kerusuhan dan ikut melengserkan Presiden ke-2 RI Soeharto pada 1998.

Menurutnya, hal ini terbukti dari sikap Wiranto yang secara tiba-tiba meninggalkan Jakarta saat keadaan sedang genting. Terlebih, Wiranto yang merupakan Panglima ABRI saat itu, terang-terangan meminta Soeharto mundur dari jabatannya.

“Ya, sebagai panglima ABRI waktu itu, Pak Wiranto kenapa dia meninggalkan Jakarta dalam keadaan kacau dan kenapa kita yang untuk amankan Jakarta tidak boleh kerahkan pasukan, itu,” kata Kivlan di Gedung AD Premier, Jakarta Selatan, Senin (25/2).

Menurutnya, tak mungkin seorang panglima tertinggi Angkatan Bersenjata justru meminta pasukannya tak berjaga, malah dirinya pergi meninggalkan lokasi yang sedang genting.

“Jadi kita curiga loh keadaan kacau masa enggak boleh mengerahkan pasukan untuk amankan, kenapa dia tinggalkan Jakarta, dan kemudian dia minta Pak Harto supaya mundur,” kata dia.

Sementara itu, Wiranto sebelumnya membantah tudingan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen soal dalang kerusuhan Mei 1998 dan turut melengserkan Presiden Soeharto.

Wiranto menantang Kivlan Zen dan mantan Pangkostrad Prabowo Subianto untuk membuktikan siapa dalang kerusuhan Mei 1998 dengan melakukan ‘sumpah pocong.’

“Oleh karena itu saya berani sumpah pocong saja. 1998 itu yang menjadi bagian dari kerusuhan itu saya, Prabowo (atau) Kivlan Zen? Sumpah pocong kita. Siapa yang sebenarnya dalang kerusuhan itu?” kata Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

[CNN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *