IDAI Minta Masyarakat Lakukan 3 Hal Ini Jika Digigit Anjing Rabies

JAKARTA, – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan, terdapat tiga cara yang bisa dilakukan jika terlanjur digigit hewan pembawa virus rabies (reservoir) termasuk anjing.

Diketahui, lebih dari 95 persen kasus rabies terjadi karena gigitan anjing. Saat terkena gigitan, segera cuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 10-15 menit.

“Kalau tergigit, tetap tenang. Luka dicuci dengan air mengalir. Harus mengalir supaya virus rabies bisa keluar. Kalau air baskom, akhirnya virus terbalik-balik di situ terus. Harus selama 10-15 menit. Harus pakai sabun,” kata Anggota Unit Kerja Koordinasi Infeksi dan Penyakit Tropis IDAI, Novie Homenta Rampengan dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/6/2023).

Langkah kedua, berikan antiseptik seperti iodin atau alkohol dengan kadar 70 persen. Kemudian, segera ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) atau rumah sakit terdekat agar ditangani lebih lanjut.

Nantinya di sana, tenaga medis akan melakukan pencucian luka kembali dan memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai dengan indikasinya.

Ia menyampaikan, penanganan cepat diperlukan untuk mencegah kematian. Sebab, masih banyak masyarakat yang merasa tidak perlu dibawa ke rumah sakit karena gigitan kecil dan tidak berdarah.

Lebih lanjut dia menyampaikan, luka gigitan terbagi menjadi luka risiko tinggi dan risiko rendah.

“Yang berisiko tinggi itu luka pada mukosa, luka banyak, luka di daerah bahu ke atas. Itu dekat otak, jadi cepat menyebar. Risiko rendah yaitu luka jilatan pada pada kulit terbuka, luka lecet, dan sebagainya,” tutur Novie.

Gejala rabies

Tercatat, ada beberapa gejala yang terlihat pada manusia dan hewan rabies.

Gejala yang timbul pada manusia di tahap awal yaitu demam, badan lemas dan lesu, tidak nafsu makan, insomnia, sakit kepala hebat, sakit tenggorokan, dan sering ditemukan nyeri.

Setelah itu dilanjut dengan rasa kesemutan atau rasa panas di lokasi gigitan, cemas, dan mulai timbul fobia yaitu hidrofobia, aerofobia, dan fotofobia sebelum meninggal dunia.

“Bila tidak diobati bisa gangguan sensoris, seperti kesemutan, rasa panas di lokasi gigitan, saraf mata menetes, pupil membesar, berkeringat, lama-lama akan timbul gejala rabies seperti takut air, takut cahaya, takut udara, takut bicara,” ungkap Novie.

Sementara gejala pada hewan yang terkena rabies, yaitu ganas dan tidak nurut pada pemiliknya, tidak mampu menelan, lumpuh, mulut terbuka, dan air liur keluar secara berlebihan.

Hewan tersebut suka bersembunyi di tempat gelap dan sejuk, ekor dilengkungkan ke bawah perut di antara kedua paha, kejang-kejang, dan diikuti oleh kematian. Pada rabies asimtomatik hewan tidak memperlihatkan gejala sakit namun tiba-tiba mati.

“Hewan ini suka menghindar, mudah kaget, bila ada provokasi langsung menyerang. Takut kena sinar matahari, akibatnya dia suka menyendiri di tempat yang gelap. Tidak mau makan dan minum karena merasa tidak nyaman. Akan berperilaku menggigit benda mati seperti kayu batu, dan hidung kering,” jelas Novie.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies hingga April 2023. Di samping itu, terdapat 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian di Indonesia.

Saat ini, ada 26 provinsi yang menjadi endemis rabies. Namun, hanya ada 11 provinsi yang bebas rabies, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Di samping itu, banyak pulau yang bebas rabies di Indonesia, yaitu Pulau Sumba, Pulau Tabuan, Pulau Pisang di Lampung, Pulau Meranti di Riau, Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat, Kepulauan Sintaro di Sulawesi Selatan, Pulau Nunukan, Pulau Batik, dan Pulau Tarakan di Kalimantan Utara.

Kemudian, terdapat dua kabupaten yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies, yaitu Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

[KOMPAS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *