JAKARTA, – J (27), anggota TNI AD Prajurit Satu (Pratu) yang menusuk pengamen berinisial D (23) di trotoar Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, telah ditangkap.
Pelaku ditangkap polisi militer pada Kamis (8/6/2023) pukul 11.00 WIB dan saat ini masih diperiksa intensif.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, jejak J dalam kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) miliknya.
KTA itu berada di motor milik J yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami langsung melakukan pelacakan terhadap tanda-tanda yang ada ya. Yang pertama, KTA (milik J) yang ditemukan dalam motor,” sebutnya kepada awak media, Jumat (9/6/2023).
Irsyad menyebutkan, berdasar KTA tersebut, pihaknya bersama kepolisian mendapatkan kesatuan tempat J berdinas.
Lalu, tempat tinggal J di Jakarta juga berhasil terlacak.
Setelah mendapatkan tempat tinggal J, pihak TNI-Polri langsung menangkap pelaku.
“Kami juga mencari informasi kesatuannya dan tempat tinggalnya di mana. Kemudian, kami dapat (tempat tinggal J). Kemudian, kami bersama-sama melakukan penangkapan,” urai Irsyad.
Menurut dia, saat ditangkap, J merasa bersalah. Ia menusuk korban karena dalam pengaruh awww