Politikus PKB: Istri M Idris Pasang Baliho di Mana-mana, Bayar Tidak?

Nasional30 Dilihat

DEPOK, – Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Depok Babai Suhaimi menyinggung baliho bakal calon anggota DPRD Jawa Barat, Elly Farida, yang merupakan istri Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Ia menyinggung hal itu menyusul langkah M Idris yang menerbitkan surat edaran (SE) soal penertiban baliho parpol dan sejenisnya.

Babai mempertanyakan apakah Elly Farida memasang baliho sesuai peraturan yang ada, yakni membayar pajak pemasangan baliho.

“Istrinya sendiri (Elly Farida) juga sudah pasang baliho, spanduk, di mana-mana. Istrinya bayar atau tidak?” sebutnya melalui sambungan telepon, Senin (3/7/2023).

Untuk diketahui, Elly Farida mencalonkan diri menjadi bacaleg Jawa Barat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai yang sama dengan Idris.

Dalam kesempatan itu, ia juga mempertanyakan apakah M Idris membayar pajak saat memasang baliho ketika menjadi calon wali kota petahana dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Depok 2020.

“Dulu waktu beliau (Idris) mencalonkan diri jadi wali kota, bayar enggak pajak baliho-baliho yang beliau pasang? Ada pajaknya enggak?” tegas Babai.

Diberitakan sebelumnya, M Idris mengeluarkan SE tentang penertiban media promosi partai politik berupa baliho, spanduk, dan sejenisnya.

SE ini tertuang dalam SE Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Tertib Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-umbul, Banner, Reklame, mau pun Atribut Lainnya.

Idris menandatangani SE itu secara elektronik pada 16 Jun[KOMPAS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *