5 Fakta di Balik Peringatan Hari Kearsipan ke-54 di Bangka Selatan, Dorong Digitalisasi Arsip

Penulis: Jonatan Nasution  •  Senin, 18 Mei 2026 | 17:55:51 WIB
Sekretaris Daerah Bangka Selatan memimpin upacara peringatan Hari Kearsipan ke-54 di Halaman Kantor Bupati Basel.

TOBOALI — Peringatan Hari Kearsipan ke-54 tahun 2026 di Bangka Selatan bukan sekadar seremonial. Upacara yang digelar di Halaman Kantor Bupati Basel, Senin (18/5/2026), menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sekaligus mempercepat transformasi pengelolaan arsip berbasis digital.

Inspektur upacara, Sekretaris Daerah (Sekda) Basel Hefi Nuranda, membacakan amanat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Tema yang diusung tahun ini adalah 'Prakarsa Mahardika Ekosistem Kearsipan Digital untuk Pemerintahan Berdayaguna, Kemajuan Ilmu Pengetahuan, dan Budaya Bangsa'. Tema itu menegaskan perlunya tata kelola arsip yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Empat Tantangan Utama yang Masih Dihadapi Daerah

Meski semangat digitalisasi terus digaungkan, hasil pengawasan tahun 2024 menunjukkan masih ada pekerjaan rumah yang harus dibenahi. Hefi membeberkan setidaknya empat tantangan yang menghambat terwujudnya tertib arsip di daerah.

  • Kebijakan Tidak Sesuai Kebutuhan: Regulasi kearsipan yang ada dinilai belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan riil organisasi perangkat daerah (OPD).
  • SDM Terbatas: Jumlah dan kompetensi sumber daya manusia di bidang kearsipan masih menjadi kendala utama.
  • Pengelolaan Belum Optimal: Proses pengelolaan arsip dari hulu ke hilir belum berjalan maksimal di semua instansi.
  • Aplikasi SRIKANDI Perlu Ditingkatkan: Implementasi aplikasi pengelolaan arsip digital ini masih memerlukan penguatan dan sosialisasi lebih lanjut.

Bukan Sekadar Proyek Teknologi, tapi Gerakan Kolektif

Dalam amanat yang dibacakan, Hefi menekankan bahwa transformasi digital di bidang kearsipan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai proyek teknologi. “Selain itu, transformasi kearsipan digital ditegaskan bukan hanya proyek teknologi semata, melainkan gerakan kolektif yang harus dimulai dari perubahan pola pikir seluruh sumber daya manusia di bidang kearsipan,” ujar Hefi.

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Perubahan strategi dalam pembinaan dan pengelolaan arsip pun dinilai mendesak.

Target Nasional: 65.000 Arsip Masuk JIKN pada 2025

Pemerintah pusat melalui ANRI juga telah menetapkan target ambisius. Sebanyak 65.000 arsip ditargetkan dapat tersaji dalam Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari pembangunan ekosistem kearsipan digital nasional yang terintegrasi dari pusat hingga daerah.

Selain itu, penguatan sistem digital juga terus didorong melalui implementasi aplikasi SRIKANDI versi mobile. Aplikasi ini diharapkan mampu mendukung tata kelola administrasi pemerintahan dan pengelolaan arsip secara lebih terintegrasi.

27 Arsip Tercatat sebagai Memori Kolektif Bangsa

Dalam kesempatan yang sama, Hefi juga memaparkan capaian program register memori kolektif bangsa. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 27 arsip telah teregistrasi sebagai Memori Kolektif Bangsa. Dari jumlah itu, tiga arsip di antaranya juga tercatat sebagai Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MoWCAP), dan sembilan arsip lainnya masuk dalam Memory of the World (MoW).

Pemkab Basel berharap peringatan ini mampu memperkuat komitmen bersama dalam mendukung transformasi kearsipan modern. “Sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan menjaga arsip sebagai memori kolektif bangsa maupun daerah,” pungkas Hefi. (Tcc).

Reporter: Jonatan Nasution
Sumber: cerapan.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top