TANGERANG — DPRD Kota Tangerang, Banten, menyatakan kesiapan mendukung penuh peningkatan peralatan medis dan fasilitas RSUD Benda agar naik kelas dari rumah sakit tipe D menjadi tipe C. Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Kami yakin, dengan keberadaan rumah sakit ini masyarakat akan semakin terlayani. Secara jumlah kamar maupun fasilitas lainnya akan terus kita tingkatkan," ujar Rusdi Alam dalam keterangannya, Sabtu.
Kenaikan kelas dari tipe D ke tipe C berarti RSUD Benda akan memiliki kapasitas rawat inap lebih besar dan wajib menyediakan minimal empat dokter spesialis dasar. Saat ini, rumah sakit yang telah beroperasi 16 bulan sejak Desember 2024 itu baru memiliki 61 tempat tidur perawatan dan telah melayani total 6.409 pasien, termasuk 2.132 pasien rawat inap.
Warga peserta JKN-KIS menjadi pihak yang paling diuntungkan. Saat ini sudah ada tujuh poli rawat jalan yang melayani pasien BPJS Kesehatan, yaitu Poli Bedah, Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan, Bedah Mulut, Konservasi Gigi, dan Poli Paru.
Rusdi Alam mengungkapkan bahwa pengembangan RSUD Benda menghadapi tantangan serius terkait keterbatasan lahan. Salah satu opsi yang dikaji adalah kemungkinan relokasi fasilitas pendidikan di sekitar kawasan rumah sakit.
"Salah satu tantangannya adalah kebutuhan relokasi sekolah karena keterbatasan lahan. Tetapi nanti akan kita kaji terlebih dahulu seperti apa alternatif terbaiknya, tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah," tambahnya.
Meski sebagian besar layanan sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, masih ada satu poli yang belum bekerja sama. Direktur RSUD Benda Kota Tangerang dr. Suhendra menjelaskan bahwa pada saat proses kredensial berlangsung, dokter spesialis untuk layanan tersebut belum tersedia.
"Untuk bedah mulut memang belum bekerja sama dengan BPJS. Namun masyarakat tetap bisa mengakses layanan tersebut secara umum atau pribadi," ungkapnya.
Anggota DPRD Kota Tangerang Syamsuri menambahkan bahwa pengawasan terhadap pengembangan rumah sakit akan terus dilakukan, mulai dari sisi fisik bangunan, pelayanan, kelengkapan tenaga kesehatan, hingga keberadaan dokter spesialis. Hal ini untuk memastikan pelayanan semakin optimal.
"Hadirnya layanan BPJS Kesehatan di RSUD Benda merupakan bagian dari perjuangan dan komitmen DPRD dalam mengawal peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menuturkan bahwa perluasan jangkauan pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pemkot Tangerang dengan BPJS Kesehatan selaku penanggung jawab program JKN-KIS.
Belum ada batas waktu pasti untuk kenaikan kelas ini. Prosesnya masih menunggu kajian terkait pengembangan lahan dan ketersediaan anggaran daerah untuk pengadaan peralatan medis tambahan. DPRD dan Pemkot berkomitmen mempercepat proses agar masyarakat bisa segera menikmati layanan rumah sakit tipe C.