KOBA — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tidak main-main dalam urusan data. Melalui rapat kerja selama dua hari, Rabu-Kamis (3-4/6) lalu, jajaran pemerintah daerah hingga desa digembleng untuk menguasai pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Targetnya jelas: tidak ada lagi warga miskin yang luput dari bantuan, dan tidak ada lagi data ganda yang menggerogoti anggaran.
Selama ini, data penerima bantuan sosial berserak di berbagai kementerian. Akibatnya, banyak warga miskin tak tersentuh, sementara sebagian lainnya justru menerima bantuan rangkap. DTSEN hadir sebagai solusi dengan mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos, P3KE dari Kemenko PMK, dan Regsosek dari Bappenas, yang sudah diselaraskan dengan data Dukcapil.
“Data adalah aset strategis. Keberhasilan pembangunan sangat tergantung pada akurasi data,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, di Koba, Kamis.
Kegiatan yang digagas Bidang Statistik Diskominfo bersama Bappelitbangda ini sengaja diklasifikasikan sebagai rapat kerja, bukan rapat koordinasi biasa. Alasannya, setiap perangkat daerah, kecamatan, dan desa dituntut untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang spesifik. Dokumen ini akan menjadi proposal resmi untuk memperoleh hak akses data langsung dari Kementerian PPN/Bappenas.
Pemkab Bangka Tengah juga telah mengintegrasikan semangat Satu Data Indonesia ke dalam inovasi daerah bernama SIKOK DATA. Dengan sistem ini, pemanfaatan DTSEN diharapkan berjalan formal dan sistematis di seluruh sektor pembangunan.
Per awal 2026, DTSEN mencatat 211.223 individu dan 68.794 keluarga aktif di Kabupaten Bangka Tengah. Angka kemiskinan makro daerah pada 2025 tercatat 6,70 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional yang mencapai 8,25 persen.
Dalam RPJMD 2025-2030, Pemkab Bangka Tengah menargetkan angka kemiskinan makro turun menjadi 5,12 persen pada 2026, dan mencapai 3,98 persen pada 2030. Target paling berat adalah menekan kemiskinan ekstrem pada kelompok desil 1 hingga nol persen mulai 2026.
Pemerintah daerah optimistis target tersebut bisa tercapai. Syaratnya, sinergi lintas sektor harus berjalan, dengan satu fondasi utama: basis data tunggal yang valid dan terintegrasi. Tanpa data yang akurat, kata Nizam, semua program hanya akan berjalan di tempat.