PANGKALPINANG — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kepulauan Babel Amransyah Muslimin menyebut, penyebab utama karhutla di wilayahnya adalah faktor manusia. Baik karena kelalaian maupun kesengajaan, seperti pembukaan lahan permukiman, pertanian, dan perkebunan dengan cara membakar yang dianggap lebih murah dan mudah.
DLHK mengerahkan delapan unit KPHP untuk menjaga titik-titik rawan kebakaran. Di Bangka Barat, ada KPHP Rambat Menduyung dan KPHP Jebu Bembang Antan. Di Kabupaten Bangka, patroli diperkuat KPHP Sigambir Kotawaringin dan KPHP Bubus Panca.
Sementara itu, KPHP Sungai Sembulan bertugas di Bangka Tengah, KPHP Muntai Palas di Bangka Selatan, serta KPHP Gunung Duren di Belitung Timur. KPHL Belantu Mendanau menjadi garda terdepan di Kabupaten Belitung.
Amransyah menjelaskan, faktor pemicu karhutla tidak hanya dari aktivitas pertanian. "Karhutla ini juga disebabkan adanya konflik lahan, kecemburuan sosial, aktivitas lainnya yang dapat menimbulkan api seperti mencari kayu bakar, rotan, berburu, camping, membakar limbah dan sebagainya," ujarnya dalam keterangan yang dikutip Sabtu (6/6).
Oleh karena itu, patroli yang dilakukan tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga edukatif. Petugas menyosialisasikan bahaya karhutla kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK 6614/MENLHKPKTL/KUH/PLA.2/10/2021, luas kawasan hutan di Provinsi Kepulauan Babel mencapai 658.672 hektare. Kawasan ini terdiri dari hutan lindung, hutan produksi, hutan produksi konversi, dan hutan konservasi.
Lahan seluas itu tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, hingga Kota Pangkalpinang. "Pengawasan dan sosialisasi ini penting, karena penyebab kebakaran hutan dan lahan di Indonesia khususnya Kepulauan Babel ini disebabkan ulah manusia," tegas Amransyah.