PANGKALPINANG — Volume ekspor untuk kelompok barang SITC 27, yang mencakup pupuk dan mineral alam lainnya, dari Kepulauan Bangka Belitung kembali merosot pada Maret 2026. Berdasarkan data yang dihimpun, angka tersebut turun signifikan dibandingkan capaian di bulan yang sama tahun lalu.
Data historis menunjukkan bahwa ekspor dari provinsi penghasil timah ini sempat menyentuh puncak pada Mei 2025 dengan volume 2,35 juta ton. Sebaliknya, titik terendah dalam kurun waktu 14 bulan terakhir terjadi pada Januari 2026, di mana angka ekspor hanya mencapai 927,07 ribu ton.
Penurunan yang konsisten ini menjadi perhatian, mengingat sektor mineral alam merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah.
Meski judul data merujuk pada pupuk dan mineral alam, catatan ekspor Maret 2026 justru didominasi oleh kelompok barang lain. Dalam rekap dokumen pabean, terdapat 11 kelompok barang SITC 2 digit yang diekspor dari Bangka Belitung. Kelompok dengan volume terbesar adalah SITC kode 68, yaitu logam tidak mengandung besi, yang mencapai 197,31 juta ton.
Angka ini jauh melampaui volume ekspor untuk kelompok pupuk dan mineral alam yang menjadi fokus utama laporan. Dominasi logam non-besi ini mencerminkan struktur ekspor tradisional Babel yang bertumpu pada hasil tambang.
Sumber data dari Katadata Insight Center menyebutkan bahwa beberapa metode pembayaran untuk mengakses detail laporan masih dalam proses aktivasi. Informasi lebih lanjut mengenai rincian data ekspor per kelompok barang dapat diperoleh dengan menghubungi pusat riset tersebut.
Belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau Bank Indonesia perwakilan setempat mengenai penyebab spesifik dari penurunan ekspor ini. Namun, tren penurunan yang berlangsung sejak Oktober 2025 lalu patut diantisipasi dampaknya terhadap pendapatan daerah dan sektor usaha terkait.