Harga BBM Nonsubsidi Naik September 2026, Pertamina Batalkan Syarat STNK

Penulis: Monang Simanjuntak  •  Sabtu, 05 September 2026 | 07:52:01 WIB
Harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex resmi mengalami penyesuaian mulai 1 September 2026.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga tiga produk BBM nonsubsidi mulai 1 September 2026. Kenaikan ini dipicu oleh formula pemerintah yang mempertimbangkan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, dan pajak.

Berikut daftar harga terbaru di SPBU:

  • Pertamax Turbo naik Rp1.300 menjadi Rp19.600 per liter
  • Dexlite naik Rp4.000 menjadi Rp23.700 per liter
  • Pertamina Dex naik Rp4.050 menjadi Rp25.200 per liter

Sehari kemudian, tepatnya 2 September 2026, giliran Pertamax Green 95 yang naik Rp2.550 dari Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter. Sementara itu, harga Pertamax 92 tidak berubah.

Isu STNK untuk Beli BBM Subsidi: Ini Faktanya

Informasi yang beredar di masyarakat mengenai kewajiban menunjukkan STNK saat membeli BBM subsidi perlu diluruskan. Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa mekanisme tersebut bukanlah kebijakan nasional.

Rencana pemeriksaan STNK itu awalnya merupakan usulan pengawasan lokal di wilayah Sumatera Selatan. Setelah informasi ini menyebar luas dan memicu keresahan, Pertamina Patra Niaga meminta Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan rencana penerapan mekanisme tersebut.

Perusahaan memastikan ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Pertamina juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi ini.

Pengawasan BBM Subsidi Justru Diperketat

Di luar isu STNK yang telah dibatalkan, Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan penyaluran BBM subsidi terus diperkuat. Langkah ini diambil agar penyaluran bahan bakar bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Masyarakat yang membeli BBM subsidi diimbau tetap membawa dokumen kendaraan bermotor saat mengisi di SPBU, meski tidak ada kewajiban baru. Hal ini sekadar langkah antisipasi jika petugas SPBU melakukan verifikasi data secara acak.

Yang Perlu Dilakukan Konsumen

Bagi pengguna BBM nonsubsidi, penyesuaian harga ini otomatis berlaku di seluruh SPBU Pertamina. Tidak ada pendaftaran ulang atau prosedur khusus yang perlu dilakukan.

Sementara bagi pengguna BBM subsidi, tidak ada syarat tambahan yang diberlakukan. Masyarakat tetap dapat membeli BBM subsidi seperti biasa dengan mengikuti ketentuan yang selama ini berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai harga BBM dan kebijakan penyaluran dapat diakses melalui situs resmi Pertamina atau menghubungi kontak layanan pelanggan di 135.

Reporter: Monang Simanjuntak
Sumber: rctiplus.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top