PANGKALPINANG — Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya memimpin langsung rapat dengar pendapat yang membahas persoalan antrean BBM bersubsidi. Forum itu mempertemukan legislator dengan Pertamina, pemilik SPBU, Ditreskrimsus Polda Babel, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Usulan kamera pengawas terhubung kepolisian menjadi salah satu poin yang dibahas. Tujuannya memperketat pengawasan aktivitas pengisian di SPBU sekaligus mengantisipasi dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.
Antrean kendaraan di sejumlah SPBU menjadi latar pembahasan rapat. Kondisi itu dinilai menunjukkan persoalan distribusi yang belum tuntas, bukan sekadar soal jam layanan.
Didit menyatakan penambahan jam operasional SPBU tidak cukup menyelesaikan persoalan antrean. Menurut dia, pengawasan distribusi dan pemerataan akses BBM perlu dibenahi agar penyalurannya sesuai ketentuan.
"Persoalan antrean BBM tidak cukup diatasi dengan menambah jam operasional SPBU," kata Didit dalam rapat tersebut.
Ditreskrimsus Polda Babel turut menyampaikan usulan dalam forum itu. Polisi mendorong penyesuaian jam operasional SPBU sebagai bagian dari upaya pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.
Usulan penyesuaian jam operasional melengkapi wacana pemasangan CCTV. Keduanya diarahkan pada satu sasaran: memastikan BBM bersubsidi sampai ke konsumen yang berhak.
Rapat di Ruang Banmus DPRD Babel belum menghasilkan keputusan final soal pemasangan CCTV. Usulan itu masih akan dibahas lebih lanjut bersama Pertamina, pemilik SPBU, dan kepolisian.
DPRD Babel mendorong agar pengawasan distribusi BBM bersubsidi diperketat. Antrean panjang kendaraan di SPBU menjadi alasan utama agar penyaluran sesuai peruntukan.