Polairud Polres Belitung Timur Sita 368 Kampil Pasir Timah Ilegal di Ujung Lintang, 11 Ton Siap Diselundupkan

Penulis: Jonatan Nasution  •  Rabu, 04 November 2026 | 12:31:01 WIB
Ratusan kampil pasir timah diamankan Satuan Polairud Polres Belitung Timur di sebuah gudang kawasan Ujung Lintang.

BELITUNG TIMUR — Ratusan karung pasir timah ditemukan tersimpan di gudang kawasan Ujung Lintang. Pengemasan dilakukan berlapis, memakai karung ganda yang dilapisi plastik hitam, pola yang menurut penyelidik dipakai untuk memudahkan penyimpanan sekaligus pengangkutan barang ke luar pulau.

Dalam satu kampil, berat pasir timah berkisar 30 kilogram. Dengan 368 kampil, total berat mencapai sekitar 11.040 kilogram atau 11 ton.

Dugaan Pemilik: Warga Kelapa Kampit Bernama Amin

Informasi yang dihimpun Babelterkini.com menyebut pasir timah itu diduga milik seorang bernama Amin, warga Kecamatan Kelapa Kampit. Dugaan kepemilikan mencuat setelah petugas menemukan ratusan kampil di lokasi yang sama.

Hingga kini, asal-usul material, status legalitas, dan tujuan pengiriman belum diketahui pasti. Penyidik belum memastikan apakah barang tersebut hendak dikirim antarpulau atau dijual di dalam daerah.

Karung Ganda Berlapis Plastik Hitam Jadi Petunjuk

Pola pengemasan menjadi salah satu fokus penyelidikan. Karung dilapisi plastik hitam disebut lazim dipakai untuk melindungi isi dari air dan menghindari pemeriksaan cepat di jalur angkut.

"Dalam satu kampil berat berkisar 30 kg. Karung dilapisi plastik hitam," kata sumber terpercaya kepada Babelterkini.com, Rabu (4/11/2026).

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Polres Belitung Timur soal status tersangka maupun pasal yang disangkakan. Barang bukti telah diamankan di kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penyelundupan Timah Masih Berulang di Belitung Timur

Temuan belasan ton pasir timah menambah daftar pengungkapan serupa di wilayah Belitung Timur. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi timah, dengan aktivitas penambangan rakyat yang kerap bersinggungan dengan jalur perdagangan ilegal.

Praktik penampungan di gudang-gudang kecil menjadi titik rawan. Dari gudang, material biasanya bergerak ke pelabuhan rakyat sebelum dikirim keluar pulau.

Polairud Polres Belitung Timur belum merinci apakah penyelidikan akan merambah ke jaringan pengangkutan dan penampung lain. Warga yang mengetahui aktivitas serupa diminta melapor ke kepolisian setempat.

Reporter: Jonatan Nasution
Sumber: sekilasindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top