Pencarian

Pemprov Babel Fasilitasi 7.000 UMKM Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Desa Dilibatkan dalam Pendataan

Senin, 23 Februari 2026 • 14:34:04 WIB
Pemprov Babel Fasilitasi 7.000 UMKM Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Desa Dilibatkan dalam Pendataan

Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus memperluas perlindungan sosial bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Melalui Dinas Koperasi dan UKM, Pemprov Babel menyiapkan program fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk 7.000 UMKM pada Tahun Anggaran 2026.

Program tersebut disosialisasikan di Ruang Betason OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (23/2/2026), dengan melibatkan aparatur kelurahan dan desa sebagai garda terdepan pendataan.

Enam Bulan Perlindungan untuk UMKM

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arie Primajaya, menjelaskan bahwa anggaran 2026 akan menanggung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat. Distribusi program dilakukan secara merata di tujuh kabupaten/kota se-Babel.

Berbeda dari sosialisasi pada umumnya, kegiatan kali ini tidak langsung menyasar pelaku usaha. Pemerintah memilih melibatkan aparatur desa dan kelurahan agar proses pendataan lebih akurat dan tepat sasaran.

Menurut Arie, perangkat desa dan kelurahan dinilai paling memahami kondisi warganya, termasuk pelaku usaha aktif di wilayah masing-masing.

Berbasis Data SI DAYA

Setelah sosialisasi, aparatur desa dan kelurahan diminta mendata warga yang memiliki usaha aktif dan berusia di bawah 65 tahun. Data tersebut akan diinput oleh operator ke dalam Sistem Informasi Data UMKM Berdaya (SI DAYA), yang menjadi basis data resmi Pemprov Babel.

Penetapan penerima tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui proses kurasi berdasarkan data yang telah masuk dalam sistem. Skema ini dirancang untuk memastikan bantuan benar-benar berbasis data dan tepat sasaran.

Sosialisasi di Pangkalpinang menjadi titik ketiga setelah sebelumnya digelar di Tanjungpandan dan Manggar. Kegiatan serupa akan dilanjutkan ke lima kabupaten lainnya guna memperkuat koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan.

Perlindungan dan Penguatan Data UMKM

Pemprov Babel berharap keterlibatan aktif aparatur desa dan kelurahan dapat memperkuat validitas data UMKM daerah sekaligus memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Bagi pelaku usaha kecil, program ini tidak hanya membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kerja.

Dengan integrasi data melalui SI DAYA, pemerintah daerah optimistis berbagai program pemberdayaan ekonomi ke depan dapat lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Bagikan

Berita Terkini

Indeks