KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Ngurah Wirawan, menegaskan bahwa kawasan industri yang baik justru harus ikut menjaga garis pantai dan ekosistem laut di sekitarnya. “Peran kami sebagai Holding adalah menjadi orkestrator yang mempertemukan keahlian dan sumber daya, agar setiap pihak dapat memainkan perannya,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Empat Fokus Utama: dari Restorasi Mangrove hingga SDM
Perjanjian kerja sama ini mencakup empat ruang lingkup. Pertama, penyelenggaraan penataan ruang laut yang tertib. Kedua, rehabilitasi dan restorasi ekosistem pesisir, termasuk pengelolaan karbon biru melalui konservasi mangrove yang berfungsi sebagai penyimpan karbon sekaligus pelindung daratan.
Ketiga, penguatan kapasitas sumber daya manusia bagi masyarakat pesisir. Keempat, diseminasi kebijakan agar seluruh pemangku kepentingan memahami pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kelestarian lingkungan.
KITB: Proyek Strategis Nasional yang Kini Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
KITB sendiri telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025. Kawasan ini merupakan Proyek Strategis Nasional yang dikelola oleh Holding BUMN Danareksa.
Saat ini, Holding Danareksa mengelola tujuh kawasan industri dengan total lahan mencapai 7.800 hektare. Kawasan-kawasan itu menjadi rumah bagi lebih dari 1.600 tenant dari 25 negara dan telah menyerap sekitar 300 ribu tenaga kerja.
Model yang Bisa Direplikasi ke Kawasan Industri Lain
Ngurah berharap kerja sama ini dapat menjadi model pembangunan berkelanjutan yang bisa direplikasi di kawasan industri lain di Indonesia. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang selaras dengan pelestarian di Batang,” tutupnya.
Langkah ini selaras dengan Asta Cita pemerintah, khususnya dalam memperkuat kedaulatan maritim, melanjutkan hilirisasi, dan mendorong pemerataan pembangunan yang berkeadilan.