PANGKALPINANG — Sebanyak 77,4 persen masyarakat Indonesia disebut sepakat dengan pembatasan media sosial bagi anak-anak. Angka itu, menurut Plt Kepala Diskominfo Provinsi Kepulauan Babel Eko Sentosa, menunjukkan kesadaran orang tua akan bahaya medsos yang tidak terkontrol.
"Kebijakan ini penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital," ujar Eko Sentosa di Pangkalpinang, Rabu.
Momentum Hari Media Sosial Nasional 2025
Peringatan Hari Media Sosial Nasional 2025 menjadi momentum bagi Pemprov Kepulauan Babel untuk menggaungkan aturan tersebut. Pemerintah pusat membatasi kepemilikan akun di sejumlah platform berisiko tinggi bagi anak di bawah 16 tahun.
"Alhamdulillah, saat ini 77,4 persen masyarakat di Indonesia setuju kebijakan pembatasan medsos bagi anak-anak diberlakukan dan ini membuktikan masyarakat khususnya para orang tua sadar akan bahaya dari media sosial yang tidak terkontrol bagi masa depan anaknya," katanya.
Pengawasan Orang Tua Jadi Kunci
Eko menekankan, pengawasan anak dalam menggunakan media sosial sangat penting agar mereka tidak terjebak informasi salah dan menyesatkan. Hal itu dinilai bisa menjadi kendala pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Anak-anak ini harus diawasi dan diluruskan dalam menggunakan media sosial, agar informasi yang mereka dapatkan di ruang digital ini betul-betul informasi yang mendidik, membangun dan bermanfaat untuk masa depannya," ujar dia.
Pemprov Kepulauan Babel terus mengarahkan seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak menggunakan media sosial. Anak-anak disebut sebagai salah satu aktor yang paling aktif memanfaatkan perkembangan teknologi informasi melalui telepon genggam.
Kapasitas Layak, Bukan Kebebasan Tanpa Batas
"Di tengah perkembangan teknologi informasi ini, para orang tua harus mengawasi anak-anaknya. Berikan anak-anak kapasitas yang selayak, bukan sebebas-bebasnya di ruang digital ini," tegas Eko.
Ia mengajak semua pihak, terutama orang tua, untuk ikut mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial. Tujuannya agar mereka tidak salah dalam memanfaatkan platform digital yang ada.