Pencarian

Pendaftaran SPMB di Bangka Barat Tersisa 3 Hari, 2.520 Anak Sudah Daftar SD dari Kuota 5.036

Rabu, 17 Juni 2026 • 00:10:01 WIB
Pendaftaran SPMB di Bangka Barat Tersisa 3 Hari, 2.520 Anak Sudah Daftar SD dari Kuota 5.036
Pendaftaran SPMB Bangka Barat untuk SD dan SMP masih dibuka hingga 20 Juni 2026.

MENTOK — Pendaftaran SPMB di Bangka Barat dilakukan secara online melalui laman spmb.bangkabaratkab.go.id untuk jenjang SD dan SMP. Total kuota yang disediakan untuk murid baru SD sebanyak 5.036 siswa, sementara untuk SMP sebanyak 3.689 siswa.

Berdasarkan data per Rabu (17/6) pukul 12.10 WIB, jumlah pendaftar SMP telah mencapai 2.502 orang. Artinya, masih ada sisa kuota yang cukup besar di kedua jenjang tersebut.

Server Sempat Down, Verifikasi Berkas Tetap Manual

Plt Kepala Disdikpora Bangka Barat, Teni Wahyuni, mengungkapkan bahwa server SPMB sempat mengalami gangguan pada awal masa pendaftaran, tepatnya pada 2-4 Juni. "Waktu awal-awal pembukaan pendaftaran, tanggal 2-4 Juni servernya sempat down. Tapi selanjutnya sudah diperbaiki kominfo karena kita pakai server kominfo," katanya, Rabu (17/6).

Meski server telah normal, Disdikpora Bangka Barat tetap melakukan verifikasi berkas secara manual. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kesalahan data, terutama untuk jalur domisili. "Cuma kami tetap verifikasi manual antara pendaftaran online dengan berkas KK (Kartu Keluarga) khususnya untuk jalur domisili," jelas Teni.

Syarat Usia dan Berkas yang Perlu Disiapkan

Bagi calon siswa SD, syarat utama adalah telah berusia 7 tahun per 1 Juli 2026. Anak yang berusia 6 tahun juga dapat diterima, sementara yang berusia 5 tahun 6 bulan hingga kurang dari 6 tahun bisa dipertimbangkan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah jika tidak ada psikolog.

Berkas yang perlu diunggah untuk pendaftaran SD meliputi akta kelahiran atau surat lahir, serta kartu keluarga atau surat domisili. Untuk jenjang SMP, calon siswa harus memiliki ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD dan berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026. Berkas yang diperlukan adalah surat keterangan lulus, akta kelahiran, dan KK atau surat domisili.

Jadwal Pengumuman dan Daftar Ulang

Pengumuman hasil seleksi SPMB akan dilakukan pada 20 Juni 2026. Setelah itu, pendaftaran ulang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni hingga 7 Juli 2026. "Untuk pendaftaran ulang, nanti harus membawa berkas-berkas pendaftarannya ke sekolah," ungkap Teni Wahyuni.

Sementara itu, hari pertama masuk sekolah untuk tahun pelajaran 2026/2027 dimulai pada 13 Juli 2026. Orang tua yang masih memiliki pertanyaan terkait persyaratan atau proses pendaftaran dapat menghubungi Disdikpora Bangka Barat atau mengakses laman resmi SPMB setempat.

Bagikan
Sumber: babel.tribunnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks