PANGKALPINANG — Meski mengapresiasi raihan opini WTP yang kesembilan kalinya, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Pemprov untuk tidak berpuas diri. Sejumlah catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih harus segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Ruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (18/6/2026). Menurutnya, opini WTP yang diraih secara konsisten menunjukkan sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah telah memenuhi standar akuntabilitas.
“Alhamdulillah, kita bersyukur hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung kembali mendapatkan opini WTP. Ini sudah sembilan kali berturut-turut dan tentu menjadi capaian yang sangat baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Eddy.
Rekomendasi BPK Jadi Atensi Khusus DPRD
Eddy menegaskan, capaian tersebut jangan sampai membuat pemerintah daerah lengah. Ia menyebut, masih ada rekomendasi dari BPK yang ditujukan kepada beberapa OPD dan harus segera dituntaskan sesuai batas waktu yang ditentukan.
“Kembali mendapatkan opini WTP dan ini yang patut disyukuri. Namun tentu ada juga rekomendasi yang diberikan oleh BPK, terutama kepada beberapa OPD. Ini akan menjadi atensi khusus kami di DPRD,” ujarnya.
Sebagai lembaga pengawas, DPRD Babel akan memantau secara ketat pelaksanaan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut. Langkah ini dinilai penting agar temuan-temuan yang masih menjadi catatan tidak terulang di periode berikutnya.
Pengelolaan Keuangan Harus Semakin Profesional
Eddy menambahkan, tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan akan semakin kompleks seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan dan tuntutan pelayanan publik. Karena itu, profesionalisme dan kualitas tata kelola keuangan harus terus ditingkatkan.
“Apa yang menjadi atensi dari BPK harus segera ditindaklanjuti dengan serius. Kita berharap semua rekomendasi dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.
Ia berharap Pemprov Babel tidak hanya mempertahankan opini WTP, tetapi juga meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang. Rapat paripurna tersebut, menurut Eddy, menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan.