Pencarian

Pemprov Babel Fasilitasi Pendaftaran HAKI untuk Seluruh Merek Produk Ekspor UMKM, Cegah Pelanggaran Aturan

Minggu, 19 Juli 2026 • 16:10:22 WIB
Pemprov Babel Fasilitasi Pendaftaran HAKI untuk Seluruh Merek Produk Ekspor UMKM, Cegah Pelanggaran Aturan
Pemprov Babel memfasilitasi pendaftaran HAKI bagi produk ekspor UMKM untuk mencegah pelanggaran aturan.

PANGKALPINANG — Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Pengembangan Ekspor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Babel, Agus Setio Rini, menyatakan pihaknya siap mendampingi pengurusan dokumen HAKI. “Kita siap memfasilitasi pengurusan dokumen pendaftaran HAKI bagi produk-produk ekspor UMKM di sini,” kata Agus di Pangkalpinang, Minggu.

Mengapa HAKI Penting bagi Produk UMKM yang Tembus Pasar Global?

Menurut Agus, pendaftaran HAKI bukan sekadar formalitas administratif. Dokumen itu menjadi bukti sah kepemilikan merek dan produk, sekaligus mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain. Ia menambahkan, perlindungan hukum ini secara langsung meningkatkan reputasi produk di mata konsumen global dan nilai ekonominya.

“Kami bersama Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Babel terus mendorong UMKM untuk mendaftarkan hak intelektual produknya, agar mendapatkan perlindungan hukum dan juga meningkatkan nilai ekonomis produk di pasar internasional,” ujarnya.

Pendampingan Tak Berhenti di HAKI, Sertifikat Halal Jadi Target Berikutnya

Disperindag Kepulauan Babel tidak hanya fokus pada pengurusan HAKI. Agus menyebut pihaknya juga membantu pelaku UMKM mengurus sertifikat halal untuk produk mereka. Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan agar produk lokal naik kelas dan mampu bersaing di pasar internasional.

“Kami terus mendorong produk-produk UMKM ini melengkapi segala persyaratan agar bisa naik kelas dan berdaya saing di pasar internasional, guna meningkatkan nilai ekonominya dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” katanya.

Kemenkum Babel: Perlindungan Merek Kunci Kepercayaan Konsumen Global

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek, merupakan aspek krusial. Hal ini memberikan kepastian hukum atas produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha.

“Selain melindungi merek dari potensi pelanggaran dan peniruan, pendaftaran merek juga berperan strategis dalam meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat daya saing produk di pasar global,” kata Johan.

Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks