BANGKA — Tim penilai Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambangi dua badan publik di Kabupaten Bangka, yakni Bawaslu setempat dan Pemerintah Kabupaten Bangka. Visitasi faktual yang digelar Rabu (29/7/2026) ini merupakan lanjutan dari proses pengisian kuesioner E-Monev KIP 2026 yang sebelumnya telah dijalani kedua institusi.
Tim yang dipimpin Wakil Ketua KI Babel Rikky Fermana bersama Komisioner Fahriayani dan Sekretaris KI Ahmad Sirajudin ini melakukan verifikasi langsung. Mereka mendalami dokumen pendukung serta implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di masing-masing badan publik.
Inovasi Digital untuk Disabilitas Tunarungu
Dalam kategori pemerintah kabupaten/kota, PPID Pemerintah Kabupaten Bangka mendapatkan apresiasi khusus. Salah satu inovasi yang disorot adalah penyediaan video informasi dengan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas tunarungu.
Langkah ini dinilai membuat akses terhadap informasi publik menjadi lebih inklusif dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Tim penilai menyebut inovasi digital semacam ini perlu diperkuat dengan dukungan anggaran yang memadai.
Bukan Sekadar Mengejar Predikat Informatif
Rikky Fermana menegaskan visitasi ini bukan sekadar proses administratif. "Kami ingin memastikan bahwa dokumen pendukung, inovasi layanan informasi, serta implementasi keterbukaan informasi benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan," ujarnya.
Menurut Rikky, tahapan ini juga menjadi ruang dialog untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi badan publik. Dari hasil diskusi, KI Babel memberikan sejumlah masukan, terutama soal pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan bagi petugas PPID.
"Harapan kami, melalui proses ini seluruh badan publik tidak hanya berorientasi pada nilai atau predikat informatif, tetapi lebih jauh membangun budaya keterbukaan informasi yang menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik," tegas Rikky.
Dukungan Anggaran Jadi Sorotan
Salah satu poin yang mengemuka dalam visitasi adalah perlunya pengalokasian anggaran yang memadai untuk layanan keterbukaan informasi. Tim penilai menekankan agar anggaran diarahkan pada pelatihan SDM sehingga petugas PPID mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Hasil visitasi faktual dan presentasi uji publik ini akan menjadi komponen penting dalam penentuan hasil akhir E-Monev KIP 2026. Kedua badan publik di Kabupaten Bangka telah beberapa kali lolos ke tahapan ini, menunjukkan komitmen berkelanjutan mereka terhadap keterbukaan informasi.