Pencarian

Polsek Jebus Imbau Penambang Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Bakau Sungailalang Bangka Barat

Senin, 02 November 2026 • 05:01:31 WIB
Polsek Jebus Imbau Penambang Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Bakau Sungailalang Bangka Barat
Personel Polsek Jebus menemui penambang di Dusun Sungailalang, Desa Bakit, Bangka Barat, untuk menyampaikan imbauan penghentian aktivitas tambang.

BANGKA BARAT — Jajaran Polsek Jebus menurunkan personel ke lokasi tambang di Dusun Sungailalang, Desa Bakit, untuk bertemu langsung dengan para penambang. Bripka Amin Yulianto menyampaikan imbauan lisan agar aktivitas pertambangan di kawasan hutan bakau dihentikan. Pendekatan yang dipilih berupa edukasi di lapangan, bukan penindakan.

Kawasan hutan bakau Dusun Sungailalang selama ini menjadi lokasi aktivitas tambang rakyat tanpa izin. Polisi menilai aktivitas tersebut mengancam fungsi ekosistem pesisir yang menopang kehidupan warga sekitar.

Mengapa Hutan Bakau Sungailalang Jadi Perhatian Polisi

Hutan bakau berfungsi menahan abrasi, menjadi tempat berkembang biaknya biota laut, dan melindungi permukiman pesisir dari gelombang. Kerusakan pada kawasan ini berdampak langsung pada nelayan dan warga yang menggantungkan hidup dari laut.

Imbauan kepada penambang disebut sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem pesisir. Polsek Jebus memilih menyasar pelaku di lokasi agar pesan langsung diterima.

Polisi Sebut Edukasi Jadi Langkah Utama

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menyatakan imbauan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan. Polisi juga mengajak masyarakat menaati ketentuan hukum.

"Polres Bangka Barat melalui jajaran Polsek terus mengedepankan langkah preventif dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal, terlebih di kawasan hutan bakau yang memiliki fungsi penting bagi keseimbangan lingkungan," ujar Yos Sudarso.

Menurutnya, penjagaan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan kepolisian. Kesadaran warga menjadi kunci agar kawasan bakau tetap utuh.

"Polisi Bersama Masyarakat, mari kita jaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup dan masa depan generasi mendatang," tutupnya.

Langkah Lanjutan Jika Tambang Ilegal Berlanjut

Polsek Jebus belum menyebut jumlah penambang yang ditemui dalam sambang tersebut. Belum ada pula laporan barang bukti atau alat tambang yang disita dari lokasi.

Polisi memastikan pengawasan di kawasan hutan bakau Dusun Sungailalang akan berlanjut. Warga yang mengetahui aktivitas tambang ilegal diminta melapor ke Polsek Jebus atau Bhabinkamtibmas Desa Bakit.

Follow suarababel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: okeyboz.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks