Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada, Mohamed Reda/MR (31), viral di media sosial karena mengamuk dan membawa senjata tajam (sajam) di Bali. Ia pun kini diproses hukum.
Dalam video yang beredar di media sosial sejak Sabtu (10/6) malam, tampa seorang warga asing menggunakan celana jins panjang dan kaus berwarna coklat dengan menggunakan tas selempang dan pisau di tangannya. Ia pun menjadi tontonan banyak orang.
Terlihat dua orang warga lokal mencoba menenangkan bule tersebut meski ia tetap mondar-mandir di tengah jalan sambil menenteng pisau.
Seorang warga asing lainnya kemudian terlihat menunjuk bule yang membawa pisau itu seakan-akan menantangnya.
Pelaku itu menghampiri bule tersebut namun sempat dihalangi oleh dua orang warga lokal dan dibawa pergi oleh seorang wanita yang juga warga asing.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan insiden itu terjadi di depan Natys Restaurant Seminyak, Jalan Kayu, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (10/6) pukul 03.45 WITA.
“Hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pengancaman dan membuat keributan dengan membawa pisau di Jalan Kayu Aya di depan Natys Restaurants,” kata Kombes Satake, Sabtu (10/6) malam.
Kronologi
Satake menerangkan berdasarkan keterangan saksi di TKP kasus ini mulai terjadi pada Sabtu (10/6) sekitar pukul 03.45 WITA.
Ketika itu, MR memang membawa satu buah senjata tajam dan membuat keributan di Jalan Raya Kayu Aya. WNA itu juga melakukan pengancaman dan menantang orang-orang di sekitar TKP.
Mendapatkan informasi insiden itu, kepolisian langsung mendatangi TKP dan langsung menangkap pelaku serta menggeledahnya.
“Selanjutnya pihak kepolisian membawa pelaku menuju Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.
Dalam penggeledahan pada badan dan kendaraannya, polisi tidak menemukan pisau yang dibawa pelaku. Pohaknya masih melakukan pencarian barang bukti tersebut.
Meski demikian, MR mengaku membawa pisau palsu itu karena takut akan ada orang yang menyerangnya.
“Pelaku mengakui bahwa pisau yang digunakan bukan merupakan senjata tajam melainkan pisau plastik (mainan) yang dibawa dari vila tempat tinggalnya dan ditaruh di dalam jok motor yang dikendarainya. Kepolisian masih mencari barang bukti senjata yang dibawa pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Imigrasi dalam penanganan WNA itu.
“Dia sedang diintrogasi, kami koordinasi lanjut dengan imigrasi,” ujarnya.
[CNN]