Tiga Kabupaten di Babel Dilanda Banjir Akibat Cuaca Ekstrem
Pangkalpinang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPBD Babel) mencatat sedikitnya tiga kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdampak bencana banjir akibat cuaca ekstrem.
Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), wilayah Bangka Belitung berada dalam status peringatan dini cuaca ekstrem selama tiga hari, terhitung sejak 9 hingga 11 Januari 2026.
Kepala BPBD Babel, Budi Utama, mengatakan tiga kabupaten yang terdampak banjir tersebut meliputi Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka.
“Iya betul, tiga kabupaten yakni Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka. Di sana kondisi debit air cukup deras, dan hingga saat ini kami dari provinsi masih terus memonitor perkembangannya,” ujar Budi Utama, Jumat (9/1/2026).
BPBD Babel mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi potensi kejadian yang tidak diinginkan, mengingat curah hujan masih tinggi dan kondisi lingkungan yang rentan.
Menurut Budi Utama, berkurangnya daya serap tanah, terutama di kawasan hutan, turut memperparah kondisi banjir. Air hujan banyak mengalir ke jalan dan permukiman, sementara sejumlah saluran drainase atau bandar dilaporkan tidak berfungsi optimal.
“Sekarang ini daya serap tanah kita, khususnya di daerah hutan, sudah mulai berkurang. Air banyak mengalir ke jalan, dan saluran bandar juga mulai mampet. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan kembali menggalakkan gotong royong,” katanya.
Ia juga meminta warga untuk memperhatikan kondisi bangunan dan lingkungan sekitar, terutama di wilayah yang kerap dilanda bencana alam.
“Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar jembatan atau rumah yang berada dekat bandar besar, tolong diperhatikan kekokohan bangunan, khususnya beton dan pondasi. Jangan sampai terjadi abrasi atau longsor, karena debit air saat ini cukup deras,” pungkasnya.
BPBD Babel memastikan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta instansi terkait untuk penanganan dan antisipasi lanjutan terhadap potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Bangka Belitung.