PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel. Pertemuan ini fokus menyinkronkan kebijakan strategis terkait pemanfaatan ruang dan sumber daya alam di wilayah tersebut.
Rakor yang berlangsung pada Kamis (7/5/2026) ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons hasil kunjungan kerja Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu. Pemerintah provinsi ingin memastikan bahwa setiap kebijakan di tingkat kabupaten dan kota selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan.
Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi agenda utama dalam pembahasan tersebut. Dokumen tata ruang dinilai sebagai landasan vital yang akan menentukan arah pembangunan serta zonasi wilayah di seluruh kabupaten dan kota di Babel.
Selain tata ruang, pengelolaan wilayah pertambangan juga mendapat porsi pembahasan yang signifikan. Hal ini berkaitan erat dengan upaya menciptakan ekosistem industri ekstraktif yang lebih tertata dan mampu memberikan dampak ekonomi yang berkeadilan bagi masyarakat lokal.
Gubernur Hidayat Arsani menekankan bahwa pembahasan mengenai tata ruang dan pertambangan sangat penting karena menjadi landasan utama pembangunan daerah ke depan. Kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.
Isu percepatan reforma agraria turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Langkah ini diambil untuk mendukung pemerataan pembangunan serta memberikan kepastian hukum atas penguasaan lahan bagi warga di Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui sinkronisasi ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap adanya percepatan dalam penyelesaian berbagai isu agraria yang selama ini menjadi kendala di lapangan. Hal ini sejalan dengan dorongan dari legislatif pusat untuk memperkuat tata kelola pertanahan di daerah.
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan kesepahaman antara gubernur dan para kepala daerah tingkat dua. Dengan adanya visi yang sama, program pembangunan infrastruktur maupun investasi di sektor pertambangan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.