PANGKALPINANG — Sejumlah kawasan reklamasi PT TIMAH kini tak lagi sekadar lahan hijau. Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Bangka dan Kampong Reklamasi Selinsing di Belitung Timur telah bertransformasi menjadi ruang edukasi lingkungan bagi warga. Lahan bekas tambang di kedua lokasi itu juga dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, seperti budidaya ikan air tawar.
Perusahaan menegaskan bahwa reklamasi pascatambang tidak hanya berfokus pada revegetasi. Prinsip Good Mining Practices yang dijalankan PT TIMAH juga menekankan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.
"Keberlanjutan bisnis harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan melalui reklamasi, konservasi, dan pelestarian keanekaragaman hayati," ujar Departement Head Corporate Communication PT TIMAH, Anggi Siahaan.
Di bidang konservasi, PT TIMAH bersama Alobi Foundation telah menyelamatkan, merehabilitasi, dan melepasliarkan 3.169 satwa ke habitat alaminya sejak 2019 hingga 2025. Selain itu, perusahaan secara aktif melakukan rehabilitasi mangrove, pengembangan coral garden, serta pemantauan keanekaragaman hayati di seluruh wilayah operasionalnya.
Upaya transisi energi bersih juga terus digenjot. Saat ini sekitar 60,1 persen kebutuhan energi operasional perusahaan menggunakan biodiesel B35/B40. Penggunaan energi surya juga mulai diterapkan di sejumlah lokasi reklamasi dan anak perusahaan.
Sepanjang 2025, PT TIMAH berhasil mengurangi konsumsi energi sebesar 68.763 gigajoule melalui berbagai program efisiensi operasional. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menciptakan keseimbangan antara aktivitas bisnis, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.