BELITUNG — PT Timah Tbk Wilayah Kabupaten Belitung tengah menyusun pembaruan dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Langkah ini diambil untuk memastikan program-program perusahaan benar-benar menjawab kebutuhan langsung warga, terutama di area lingkar tambang, dan tidak sekadar mengejar jumlah kegiatan.
Pembaruan dokumen ini dibahas dalam forum Konsultasi Multi Pihak yang digelar di Tanjungandan, Kamis. Forum itu menghadirkan pemerintah daerah, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama.
Departemen Head Onshore Mining Area 1 PT Timah Tbk, Andriansyah, menegaskan bahwa perusahaan tidak ingin terjebak pada target kuantitas semata. "Kami menyadari dokumen Induk PPM harus komprehensif dan tepat sasaran. Penyusunan dokumen ini tidak dapat dilakukan secara sepihak," ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Menurut Andriansyah, forum ini menjadi wadah krusial untuk membangun diskusi yang konstruktif, terbuka, dan solutif. Pihaknya berkomitmen untuk tidak sekadar mengejar kuantitas atau jumlah program kerja, melainkan fokus pada kualitas kemanfaatan yang diberikan kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa sinergi, kolaborasi, serta keterbukaan dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama agar program yang direncanakan dapat berjalan lancar di lapangan. "Harapan kami forum ini menghasilkan rumusan kebijakan dan program yang bukan hanya banyak, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di area lingkar tambang," kata Andriansyah.
Melalui keterlibatan aktif pemerintah daerah dan perangkat desa, PT Timah Tbk optimistis program pemberdayaan masyarakat yang dirumuskan ke depan akan sejalan dengan arah pembangunan daerah. Perusahaan juga ingin memastikan program benar-benar diterima manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pembaruan dokumen Rencana Induk PPM ini menjadi penting karena kebutuhan masyarakat di sekitar area tambang terus berkembang. Alih-alih menggunakan template program yang sama setiap tahun, PT Timah ingin menyusun kebijakan yang lebih adaptif dan berbasis data dari lapangan.
Proses konsultasi multi-pihak ini diharapkan menghasilkan program pemberdayaan yang tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi warga. Beberapa program sebelumnya mencakup pelatihan UMKM, bantuan infrastruktur desa, dan beasiswa pendidikan bagi anak-anak di lingkar tambang.